Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat melakukan penempelan stiker pencegahan kekerasan/pelecehan seksual pada angkutan umum, di Terminal Bus Kalideres, Rabu (9/10).
Kasudis Perhubungan Jakarta Barat, Muslim, mengungkapkan penempelan dilakukan bersama jajaran terminal bus Kalideres, Kevamatan Kalideres, Unit Lantas Polsek Kalideres dan Pospol Terminal Kalideres.
Stiker yang ditempel di kaca angkutan umum bertuliskan stop kekerasan pelecehan seksual dan hotline pengaduan Aplikasi Jaki nomor telepon 112 dan nomor hp 082118264282.
"Penempelan stiker dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum," jelas Muslim.
Lebih lanjut ia menyebut, stiker yang ditempel sebanyak 300. Ditempel di angkutan umum Metrotrans Jak Lingko, Tranjakarta, loket-loket terminal Bus Kalideres, Halte Transjakarta serta beberapa tempat yang mudah terlihat penumpang angkutan umum.
"Dengan adanya stiker tersebut diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum dari pelecehan seksual," pungkasnya.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan pelecehan seksual di angkutan umum.
"Para penumpang dan awak angkutan umum menyambut baik dan senang dengan kegiatan pencegahan yang dilakukan petugas Sudishub Jakbar yang menempel stiker," tambahnya. (Aji)