Tidak sulit mencari arti kata Jatipulo.
Jati adalah salah satu jenis pohon kayu paling populer di Indonesia.
Pulo adalah istilah istilah masyarakat Betawi (pinggiran) untuk menyebut sebidang tanah di tepi jalan yang membelah persawahan, atau perkebunan. Pulo biasanya digunakan untuk menampung hasil panen sebelum diangkat ke penyimpanan, atau dikirim ke pasar.
Kata pulo banyak digunakan untuk nama tempat, sebut saja Pulo Gadung, Pulo Gebang, Pulo Kambing, dan lainnya. Pulo Gadung mengacu pada sebidang tanah di antara jalan utama dan perkebunan yang didominasi tanaman gadung (Dioscorea hispida).
Pulo Gebang merujuk pada sebidang tanah yang ditanami gebang, pohon palma besar jenis Arecaceae. Sedangkan Pulo Kambing merujuk pada aktivitas peternakan kambing skala besar di tanah itu.
Jatipulo dipastikan mengacu pada sebidang tanah di tepi jalan di tengah perkebunan, atau persawahan, yang dipenuhi pohon jati. Pertanyaannya, mengapa Jatipulo, bukan Pulojati? Pertanyaan lainnya, di manakah sebidang tanah yang disebut pulo – dan dipenuhi pohon jati – di wilayah yang saat ini bernama Jatipulo?
Tidak ada nama Jatipulo dalam peta terakhir Batavia. Jadi, sebagai wilayah administratif, Jatipulo adalah nama baru. Straatnamen in Batavia Vroeger en Jakarta nu juga tidak mencantumkan nama Jatipulo sebagai nama gang atau permukiman. Jadi, betapa sulit menentukan di mana pulo yang ditumbuhi pohon jati itu.
Sejenak melihat peta tang terdapat dalam Verslag van den Toestand der Gemeente Batavia 1912, wilayah yang bernama Jatipulo adalah bagian dari Tanjung Tepekong, atau Slipi Noord (utara) dan Kotabamboe. Saat itu, Jl Tomang Raya yang kita kenal saat ini belum ada. Yang ada adalah jalan setapak, tanpa nama, dan tidak tertera dalam peta.
Sebagai bagian Tanjung Tepekong, Jatipulo juga tidak tertera dalam Bevolkingstatistiek van Java 1867, yang menyebabkan tidak ada data populasi wilayah itu. Padahal, seperti semua tanah Kongkoan Batavia yang digunakan untuk pemakaman, Tanjung Tepekong dan Jatipulo dihuni banyak petani penggarap berbagai etnis.
Verslag van den Toestand der Gemeente Batavia 1912 mencatat Jatipulo, sebagai bagian Tanjung Tepekong, dihuni 660 jiwa, yang seluruhnya mengandalkan hidup dari budi daya rumput. Lima tahun kemudian, seperti tertera dalam Verslag van den Toestand der Gemeente Batavia 1917, tanah Kongkoan Batavia ini dihuni 620 jiwa. Mereka tidak lagi mengandalkan budi daya rumput, tapi memproduksi pada. Sebagian tanah Jatipulo dan Tanjung Tepekong disewa ke penggarap.
Berbeda dengan wilayah lain di sekelilingnya, Jatipulo relatif tidak populer. Jatipulo, seperti Paal Merah, tidak pernah menjadi sebuah kampong. Tanjung Tepekong, karena statusnya sebagai tanah pemakaman Kongkoan Batavia, juga tidak pernah menjadi kampung. Berbeda dengan Landgoed Djepang dan Slipi Zuid yang menjadi wijk dan permukiman.
Meski demikian, penduduk Tanjung Tepekong yang mendiami Jatipulo mengidentifikasi diri dengan kampungnya. Tidak ada catatan mengenai asal-usul penduduk Jatipulo. Cerita tutur masyarakat sekitar, Grogol dan Tomang, menyebutkan penduduk Jatipulo terdiri dari berbagai etnis; Jawa, Sunda, pendatang dari kota-kota di Pulau Sumatera, dan Tionghoa.
Kelurahan Jati Pulo adalah salah satu Kelurahan yang merupakan bagian dari Kecamatan Palmerah. Kelurahan Jati Pulo baru terbentuk tahun 1978 yang awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Grogol Petamburan Kotamadya Jakarta Barat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah DKI Jakarta, lalu pada tahun 1990 terjadi Pemekaran Wilayah Kecamatan Palmerah yang mana terjadinya penggabungan beberapa wilayah Kelurahan salah satunya yaitu Kelurahan Jati Pulo yang pada akhirnya bergabung dalam wilayah Kecamatan Palmerah Kotamadya Jakarta Barat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kecamatan Kelapa Gading dan Pademangan di Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Palmerah, Kalideres dan Kembangan di wilayah Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan Ciracas di wilayah Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan di wilayah Kotamadya Jakarta Selatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dinamakan Kelurahan Jati Pulo karena sebagian besar lokasi kelurahan dahulunya masuk wilayah Kelurahan Jati Kotamadya Jakarta Pusat (Kelurahan Cideng sebelum tahun 1966) dan sebagian wilayah masuk Kelurahan Tomang Kotamadya Jakarta Barat. Disebut Kelurahan Jati karena dahulunya terdapat banyak pohon jati di wilayah tersebut dan juga berdekatan dengan Kali Banjir Kanal, sehingga membuat warga masyarakat sekitar banyak yang menganggap tanah tersebut sebagai empang yang berbentuk pulau-pulau, sehingga munculah nama Jati Pulo.
inilah sekilas tentang sejarah dan riwayat singkat terbentuknya Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat.
BATAS WILAYAH KELURAHAN JATI PULO
Sebelah Utara : Jalan Tomang Raya (berbatasan dengan Kelurahan Tomang)
Sebelah Selatan : Jalan Bidara, Jalan Cempaka (berbatasan dengan Kelurahan Kota Bambu Utara)
Sebelah Timur : Kali Banjir Kanal (berbatasan dengan Kelurahan Cideng – Kota Administrasi Jakarta Pusat)
Sebelah Barat : Jalan Letjen S.Parman (berbatasan dengan Kelurahan Kemanggisan)
STATISTIK JUMLAH DATA PENDUDUK
Kelurahan Jati Pulo memiliki
LUAS : 87.6 ha
RW : 10 RW
RT : 150 RT
Jumlah Penduduk :
(per Januari 2026) 36.123 jiwa
dengan rincian:
Laki-laki : 18.224 jiwa
Perempuan : 17.799 jiwa
V i s i
Menciptakan wilayah Keluarahan Jati Pulo yang tertata rapi, tertib lingkungan, wilayah dengan budaya literasi, hunian layak, manusiawi, aman dan nyaman berkelanjutan serta permberdayaan masyarakat yang Cemerlang.
M i s i
1. Menjadikan Kelurahan Jati Pulo sebagai kelurahan terbaik di Provinsi DKI Jakarta;
2. Meningkatkan budaya literasi, tertib bangunan, tertib PKL, tertib lingkungan serta aksi bersih-bersih sarana prasarana umum secara berkelanjutan;
3. Membangun gerakan pemberdayaan masyarakat secara intensif berkelanjutan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan koordinasi 3 (tiga) pilar serta peran serta RW, LMK, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Organisasi Kemasyarakatan;
4. Membangun Jati Pulo Cemerlang (Cerdas, Menata, Prestasi, Gemilang).
Kelurahan Jati Pulo yang terletak di Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat, memiliki potensi wilayah yang didominasi oleh karakteristik permukiman padat dan lokasi strategis di pusat aktivitas kota. Berdasarkan profil wilayah dan upaya penataan terbaru, berikut adalah beberapa potensi utamanya:
1. Potensi Lokasi & Aksibilitas
2. Potensi Pengembangan Permukiman & Infrastruktur
3. Potensi Ekonomi & Sosial
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan sil...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat menanam sejumlah pohon tabebuya pink di...
Baca SelengkapnyaPetugas gabungan Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta Barat menggelar ger...
Baca SelengkapnyaPKK Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah menggelar Pertemuan Rutin...
Baca SelengkapnyaPKK Kelurahan Jati Pulo menerima kunjungan kerja studi banding dari dua kelurahan yautu PKK Keluraha...
Baca SelengkapnyaGerebek pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayah RW 01 Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah,...
Baca SelengkapnyaPalang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak keb...
Baca SelengkapnyaBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mendistribusikan bantuan logistis untuk warga...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengerahkan seba...
Baca Selengkapnya