Penyelenggara Pemerintahan Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 152Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, hal ini seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan sebagai pelaksana dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Pelayanan kepada masyarakat, baik yang menyangkut hambatan-hambatan maupun keberhasilan yang dihadapi guna pemecahan lebih lanjut, hal ini sangat penting dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kelancaran tugas.Kecamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan Gubernur dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan.
a Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Penjaringan
Jakarta Utara dengan batas rel kereta api layang
b.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Pademangan
Jakarta Utara
c. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan sawah Besar Jakarta Pusat
dengan batas Jl.Sukarjo Wiryopranoto
d. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan batas Kali Krukut
Sedangkan luas masing – masing Kelurahan di Kecamatan Tamansari adalahsebagai berikut :
1. Kelurahan Pinangsia : 96.19 Ha (0,96 km2)
2. Kelurahan Glodok : 37,60 Ha (0,38 km2)
3. Kelurahan Mangga Besar : 51,10 Ha ( 0,51 km2)
4. kelurahan tangki : 37,47 Ha (0,37 km2)
5. Kelurahan Keagungan : 31,76 Ha (0,32 km2)
6. Kelurahan Krukut : 55,07 Ha (0,55 km2)
7. Kelurahan Tamansari :67,72 Ha (0,68 km2)
8. kelurahan Maphar : 58,99 Ha (0,59 km2)
Kecamatan Tamansari sebagai salahsatu Kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang di bentuk berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pemerintahan Wilayah Kota dan Kecamatan di DKI Jakarta, mempunyai luas wilayah 4,36 km2(berdasarkan SK Gubernur nomor 171 tahun 2007) atau 5,97 persen dari luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat 129,54 km2 yang terdiri dari 8 delapan) Kelurahan, 60 RW, 687 RT dan 45.144 KK, dengan jumlah penduduk sebanyak 129.035 jiwa.
Wilayah Kecamatan Tamansari mempunyai peranan dan fungsi yang cukup strategis bagi pengembangan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan kota, seperti kawasan kota tua, Stasiun Kota, Musium Fatahillah, Musium Wayang, Musium Keramik, Musium Arsip, pasar pagi, Petak Sembilan dan lain sebaginya.
Karakteristik lain dari Kecamatan Tamansari dari wilayah Kecamatan Tamansari adalah merupakan pusat perkantoran dan perdagangan/ jasa nasional yang sudah lama dikenal di Indonesia. Kecamatan Tamansari juga merupakan sentra pariwisata (tujuan wisatawan) Nasional dan manca negara yang terkonsentrasi di Kelurahan Glodok dan Mangga Besar serta Kelurahan Pinangsia karena memiliki bangunan-bangunan bersejarah berkas peninggalan penjajah yang memiliki nilai arsitektur yang sangat tinggi serta tempat-tempat hiburan yang cukup banyak.
Terkait dengan bangunan bersejarah, pemerintah telah berupaya untuk melestarikannya dengan mengeluarkan beberapa peraturan untuk menjaga keaslian arsitektur bangunan dan mempertahankan nilai sejarah untuk kepentingan ilmu pengetahuan/kebudayaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sejarah nasional dan sejarah perkembangan Kota Jakarta.
VISI :
Mewujudkan Kecamatan Tamansari sebagai kawasan perdagangan, wisata sejarah dan hiburan yang aman, rukun dan sejahtera
MISI :
a. meningkatkan pelayanan masyarakat
b. Penegakan supremasi hukum
c. Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan warga
d. Peningkatan pemberdayaan masyarakat
e. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan
Kawasan Perdagangan (Elektronik, Properti, Kuliner dll)
- Harco glodok,
- Pinangsia Plaza,
- Lindeteves Trade Center (LTC)
- Pasar pagi Asemka
- Sentra Kuliner dan Buah Malam hari
Kawasan Wisata Sejarah (Museum, Bangunan Kuno)
- Museum Sejarah
- Museum Seni rupa dan Keramik
- Museum Wayang
- Museum Bank Mandiri
- Museum Bank Indonesia
- Museum Arsip
Kawasan Perhotelan dan Wisata Hiburan (Hotel, Diskotik,dll)
- Hotel sebanyak + 64
- Bisokop 1
- Billyard : 4
- Diskotek : 17
- Panti pijat : 37
Sentra Mobilitas Penduduk (Stasiun Beos & Trans-Jakarta)
Kawasan Pemukiman Budaya ‘Khas’ (Pecinaan, Kampung Arab)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menggelar reses di RW 05 Kelurahan Tamansari, Jakarta Ba...
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyampai...
Baca SelengkapnyaKegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Kelura...
Baca SelengkapnyaRuang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Matahari di Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta B...
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Jakarta dan Komunitas Penjual Jamu Gendong turut meramaikan gelaran Acaraki Jamu Festiv...
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Kesehatan (Sudiskes) Jakarta Barat akan menghadirka...
Baca SelengkapnyaPetugas Prasarana dan Sarana Umum (P...
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 kader posyandu yang terdiri dari kader jumantik, kader posyandu dan kader kesehatan dari...
Baca SelengkapnyaUntuk mencegah dan menekan angka stunting, Program Taman Sari Peduli tahap ke-4 telah diresmika...
Baca Selengkapnya