Penyelenggara Pemerintahan Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 152Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, hal ini seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan sebagai pelaksana dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Pelayanan kepada masyarakat, baik yang menyangkut hambatan-hambatan maupun keberhasilan yang dihadapi guna pemecahan lebih lanjut, hal ini sangat penting dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kelancaran tugas.Kecamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan Gubernur dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan.
a Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Penjaringan
Jakarta Utara dengan batas rel kereta api layang
b.Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Pademangan
Jakarta Utara
c. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan sawah Besar Jakarta Pusat
dengan batas Jl.Sukarjo Wiryopranoto
d. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan batas Kali Krukut
Sedangkan luas masing – masing Kelurahan di Kecamatan Tamansari adalahsebagai berikut :
1. Kelurahan Pinangsia : 96.19 Ha (0,96 km2)
2. Kelurahan Glodok : 37,60 Ha (0,38 km2)
3. Kelurahan Mangga Besar : 51,10 Ha ( 0,51 km2)
4. kelurahan tangki : 37,47 Ha (0,37 km2)
5. Kelurahan Keagungan : 31,76 Ha (0,32 km2)
6. Kelurahan Krukut : 55,07 Ha (0,55 km2)
7. Kelurahan Tamansari :67,72 Ha (0,68 km2)
8. kelurahan Maphar : 58,99 Ha (0,59 km2)
Kecamatan Tamansari sebagai salahsatu Kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang di bentuk berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pemerintahan Wilayah Kota dan Kecamatan di DKI Jakarta, mempunyai luas wilayah 4,36 km2(berdasarkan SK Gubernur nomor 171 tahun 2007) atau 5,97 persen dari luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat 129,54 km2 yang terdiri dari 8 delapan) Kelurahan, 60 RW, 687 RT dan 45.144 KK, dengan jumlah penduduk sebanyak 129.035 jiwa.
Wilayah Kecamatan Tamansari mempunyai peranan dan fungsi yang cukup strategis bagi pengembangan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan kota, seperti kawasan kota tua, Stasiun Kota, Musium Fatahillah, Musium Wayang, Musium Keramik, Musium Arsip, pasar pagi, Petak Sembilan dan lain sebaginya.
Karakteristik lain dari Kecamatan Tamansari dari wilayah Kecamatan Tamansari adalah merupakan pusat perkantoran dan perdagangan/ jasa nasional yang sudah lama dikenal di Indonesia. Kecamatan Tamansari juga merupakan sentra pariwisata (tujuan wisatawan) Nasional dan manca negara yang terkonsentrasi di Kelurahan Glodok dan Mangga Besar serta Kelurahan Pinangsia karena memiliki bangunan-bangunan bersejarah berkas peninggalan penjajah yang memiliki nilai arsitektur yang sangat tinggi serta tempat-tempat hiburan yang cukup banyak.
Terkait dengan bangunan bersejarah, pemerintah telah berupaya untuk melestarikannya dengan mengeluarkan beberapa peraturan untuk menjaga keaslian arsitektur bangunan dan mempertahankan nilai sejarah untuk kepentingan ilmu pengetahuan/kebudayaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sejarah nasional dan sejarah perkembangan Kota Jakarta.
VISI :
Mewujudkan Kecamatan Tamansari sebagai kawasan perdagangan, wisata sejarah dan hiburan yang aman, rukun dan sejahtera
MISI :
a. meningkatkan pelayanan masyarakat
b. Penegakan supremasi hukum
c. Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan warga
d. Peningkatan pemberdayaan masyarakat
e. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan
Kawasan Perdagangan (Elektronik, Properti, Kuliner dll)
- Harco glodok,
- Pinangsia Plaza,
- Lindeteves Trade Center (LTC)
- Pasar pagi Asemka
- Sentra Kuliner dan Buah Malam hari
Kawasan Wisata Sejarah (Museum, Bangunan Kuno)
- Museum Sejarah
- Museum Seni rupa dan Keramik
- Museum Wayang
- Museum Bank Mandiri
- Museum Bank Indonesia
- Museum Arsip
Kawasan Perhotelan dan Wisata Hiburan (Hotel, Diskotik,dll)
- Hotel sebanyak + 64
- Bisokop 1
- Billyard : 4
- Diskotek : 17
- Panti pijat : 37
Sentra Mobilitas Penduduk (Stasiun Beos & Trans-Jakarta)
Kawasan Pemukiman Budaya ‘Khas’ (Pecinaan, Kampung Arab)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat mengadaka...
Baca SelengkapnyaAparatur Kelurahan Taman Sari melakukan beautifikasi dengan menanam 10 pohon tabebuya di sepanjang J...
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 warga Kelurahan Taman Sari mendapatkan sertifikat dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPK...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan sebanyak 20 kendaraan roda dua yang parkir di troto...
Baca SelengkapnyaSebanyak 50 peserta mengikuti famtrip pengenalan destinasi wisata kawasan Kota Tua sisi barat, Kecam...
Baca SelengkapnyaPenataan Kawasan Triwulan Tiga (TW3) tahun 2024 Kelurahan Keagungan Kecamatan Taman Sari Jakarta Bar...
Baca SelengkapnyaPenataan Kawasan Triwulan III (TW III) di Jalan Mangga Besar VII, RT 002 RW 02, Kelurahan Tangki ram...
Baca SelengkapnyaPenataan kawasan triwulan tiga (TW 3) periode Juli-September 2024 di Jalan Tangkilio RT 005 &a...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat menggelar pengenalan destin...
Baca Selengkapnya