Kelurahan Cengkareng Timur memiliki sejarah pembentukan yang berkaitan erat dengan perkembangan administrasi kewilayahan di wilayah Cengkareng dan Jakarta Barat. Kelurahan ini terbentuk pada tahun 1986 sebagai hasil pemekaran atau pemecahan wilayah Kelurahan Cengkareng.
Pembentukan tersebut merupakan bagian dari penataan wilayah administrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Perubahan Nama Kelurahan yang Kembar/Sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, wilayah Kelurahan Cengkareng dimekarkan menjadi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Cengkareng Timur dan Kelurahan Cengkareng Barat. Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Juli 1986 dan tercatat berstatus berlaku pada JDIH Provinsi DKI Jakarta.
Dalam perkembangan berikutnya, pada tahun 1989 Kelurahan Cengkareng Timur memperoleh penambahan wilayah dari Kelurahan Kapuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 1989. Penambahan wilayah tersebut menjadi bagian dari proses penataan batas dan administrasi pemerintahan yang membentuk karakter wilayah Cengkareng Timur sebagaimana dikenal saat ini. Riwayat tersebut juga tercantum dalam profil resmi Kelurahan Cengkareng Timur pada portal Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sejak terbentuk, penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Cengkareng Timur telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Berdasarkan dokumen profil kelurahan, pejabat yang pernah menjabat sebagai Lurah Cengkareng Timur antara lain Cecep Efendi (1986–1988), TB. Syakim Misdja (1988–1994), Muhayar (1994–1998), Ma’ruf Sanan (1998–2002), Abd. Gani H. Hamid (2002–2003), H. Paryanto sebagai PLH (2003–2004), Enny Rohaeni, SH (2004–2006), Dra. EC. Suci Handayani (2006–2009), Hanny Wahyuni (2009–2012), Herman, S.Sos (2012–2014), Agus Mulyadi, SH (2014–2016), Jupri H. Usman, S.Sos (2016–2017), Drs. Yuli Ardiansyah, M.Si (Juni 2017–25 Februari 2019), serta Drs. Ardi Muhur (25 Februari 2019–30 September 2022). Sejak 30 September 2022, jabatan Lurah tercatat dijabat oleh Boy Raya Purba, S.Kom., M.A.
Perjalanan sejarah tersebut menunjukkan bahwa perkembangan Cengkareng Timur tidak terlepas dari dinamika penataan wilayah DKI Jakarta. Dari sebuah wilayah hasil pemekaran pada 1986, Cengkareng Timur berkembang menjadi kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi dan beragam fungsi wilayah. Perubahan tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, infrastruktur, serta pelayanan sosial. Dengan demikian, sejarah Kelurahan Cengkareng Timur bukan hanya merupakan sejarah pembentukan wilayah administratif, tetapi juga menggambarkan proses perkembangan sebuah kawasan permukiman perkotaan yang terus tumbuh dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan saat ini, sejarah tersebut menjadi bagian penting dari identitas Kelurahan Cengkareng Timur. Penataan administrasi wilayah yang telah berlangsung sejak 1986 menjadi dasar bagi penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan wilayah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kelurahan Cengkareng Timur secara administratif merupakan bagian dari Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Wilayah ini mempunyai luas 451,50 hektare atau sekitar 4,515 km². Secara geografis, berdasarkan profil kelurahan, Cengkareng Timur terletak pada koordinat sekitar 6°8'44,6" Lintang Selatan dan 106°44'09,7" Bujur Timur. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari Kantor Kecamatan Cengkareng dan sekitar 3 kilometer dari Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.
Wilayah Kelurahan Cengkareng Timur memiliki karakter topografi berupa dataran rendah dengan ketinggian rata-rata sekitar 7 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis tersebut turut membentuk karakter lingkungan wilayah, khususnya dalam pengelolaan permukiman, drainase, dan sumber daya air.
Secara hidrologis, wilayah Cengkareng Timur dilalui oleh aliran Kali Apuran, yang dalam dokumen kelurahan disebut terdiri atas Apuran Atas dan Apuran Bawah. Wilayah ini juga berada di antara atau berdekatan dengan aliran sungai besar, yaitu Cengkareng Drain dan Mookervart. Sebagian wilayah merupakan daerah cekungan atau dataran rendah. Kondisi tersebut menjadi salah satu karakter geografis yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Adapun batas-batas administratif Kelurahan Cengkareng Timur adalah sebagai berikut:
Dari sisi penggunaan ruang, karakter wilayah didominasi oleh kawasan permukiman atau perumahan. Dokumen profil kelurahan mencatat sekitar 77 persen wilayah diperuntukkan bagi permukiman/perumahan, sekitar 5 persen untuk perindustrian/pergudangan, sedangkan sekitar 18 persen merupakan penggunaan lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi utama Cengkareng Timur adalah sebagai kawasan perkotaan yang didominasi aktivitas hunian, sekaligus memiliki fungsi ekonomi dan jasa yang berkembang.
Struktur wilayah tersebut didukung oleh jaringan jalan utama dan kawasan permukiman yang berkembang, termasuk kawasan perumahan, apartemen, rumah susun, serta lingkungan permukiman masyarakat. Keberadaan jalan Daan Mogot, Jalan Kapuk Raya, Outer Ring Road, serta jaringan jalan lingkungan memberikan keterhubungan Cengkareng Timur dengan wilayah sekitarnya.
Secara kewilayahan, Cengkareng Timur terbagi ke dalam 19 RW dan 253 RT berdasarkan data kelurahan Desember 2025. Pembagian wilayah tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam pelaksanaan pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan, pendataan penduduk, pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan pembangunan di tingkat lingkungan.
Dengan karakter sebagai dataran rendah, kawasan permukiman padat, serta memiliki jaringan sungai dan saluran air, pengelolaan lingkungan, drainase, kebersihan, keselamatan, dan kualitas permukiman merupakan bagian penting dalam pengembangan wilayah Cengkareng Timur.
Kelurahan Cengkareng Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan struktur masyarakat yang beragam. Berdasarkan data administrasi Kelurahan Cengkareng Timur per Desember 2025, jumlah penduduk tercatat sebanyak 102.793 jiwa, terdiri dari 51.860 laki-laki dan 50.933 perempuan, dengan jumlah 33.791 Kepala Keluarga. Penduduk tersebut tersebar dalam 19 RW dan 253 RT.
Dengan luas wilayah 451,50 hektare, jumlah tersebut secara perhitungan menghasilkan kepadatan sekitar 22.767 jiwa per km², atau sekitar 228 jiwa per hektare. Angka ini menunjukkan karakter Cengkareng Timur sebagai kawasan perkotaan dengan konsentrasi penduduk yang tinggi. Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin menunjukkan jumlah laki-laki sedikit lebih tinggi dibandingkan perempuan. Dari data Desember 2025, rasio jenis kelamin yang dihitung dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan adalah sekitar 101,82, atau sekitar 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Dari sisi struktur umur, penduduk Cengkareng Timur mencakup seluruh kelompok usia, mulai dari usia anak hingga lanjut usia. Data piramida penduduk kelurahan menunjukkan kelompok usia produktif memiliki proporsi yang besar, disertai kelompok anak dan remaja yang juga cukup signifikan. Hal ini menggambarkan kebutuhan pelayanan masyarakat yang beragam, mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, pelayanan kepemudaan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, sampai pelayanan bagi kelompok lanjut usia.
Dalam bidang pendidikan, data Desember 2025 menunjukkan bahwa penduduk memiliki latar belakang pendidikan yang beragam. Penduduk berpendidikan SLTA/sederajat tercatat sebanyak 37.733 orang, SLTP/sederajat sebanyak 15.766 orang, tamat SD/sederajat sebanyak 9.581 orang, serta belum/tidak tamat SD sebanyak 19.668 orang. Penduduk dengan pendidikan Diploma, Diploma III, Diploma IV, Strata II dan Strata III juga tercatat dalam data kependudukan kelurahan.
Struktur pendidikan tersebut menjadi salah satu modal sosial dalam pembangunan wilayah. Keberadaan penduduk dengan berbagai tingkat pendidikan dapat mendukung kegiatan ekonomi, pelayanan sosial, pendidikan masyarakat, kewirausahaan, serta partisipasi dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
Dari aspek pekerjaan, penduduk Cengkareng Timur didominasi oleh kelompok karyawan swasta sebanyak 28.738 orang, disusul penduduk yang mengurus rumah tangga sebanyak 28.408 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 19.031 orang, serta wiraswasta sebanyak 6.004 orang. Selain itu terdapat kelompok buruh harian lepas, pedagang, guru, tenaga kesehatan, ASN, anggota TNI/Polri, dan berbagai profesi lainnya.
Komposisi pekerjaan tersebut memperlihatkan karakter masyarakat perkotaan yang memiliki keterkaitan kuat dengan sektor jasa, perdagangan, perusahaan swasta, pendidikan, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi lainnya.
Dari aspek sosial kemasyarakatan, masyarakat Cengkareng Timur juga memiliki keberagaman agama dan kepercayaan. Data Desember 2025 mencatat penduduk beragama Islam sebanyak 77.777 orang, Kristen 12.486 orang, Katolik 4.045 orang, Buddha 8.341 orang, Hindu 96 orang, Konghucu 47 orang, dan kepercayaan lainnya 1 orang. Keragaman tersebut tercermin pula dalam keberadaan sarana peribadatan di berbagai wilayah RW.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan struktur sosial yang beragam, pembangunan Cengkareng Timur membutuhkan pelayanan publik yang mudah diakses, akurat, inklusif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
“Terwujudnya Kelurahan Cengkareng Timur yang Lebih Maju dan Sejahtera”
Kelurahan Cengkareng Timur memiliki potensi wilayah yang berkembang sejalan dengan karakter kawasan sebagai permukiman perkotaan, pusat aktivitas ekonomi, serta wilayah dengan dukungan fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, jasa, dan pelayanan pemerintahan.
Potensi pertama terdapat pada sektor permukiman dan jasa perkotaan. Data kelurahan menunjukkan bahwa sekitar 77 persen wilayah merupakan kawasan permukiman/perumahan. Selain rumah tinggal, terdapat tiga kawasan apartemen/Rusunami dan dua Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Jumlah bangunan rumah yang tercatat dalam data kelurahan mencapai 26.431 bangunan.
Potensi kedua adalah perdagangan dan kegiatan ekonomi masyarakat. Di wilayah Cengkareng Timur terdapat satu pasar PD Pasar Jaya, dua pasar swalayan/mal, satu lokasi binaan UMKM, satu pasar bersih, tiga pasar tidak resmi/pasar kaget, serta tiga e-warung. Keberadaan fasilitas tersebut menunjukkan adanya aktivitas perdagangan yang melayani kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi ruang ekonomi bagi pelaku usaha. Potensi ekonomi masyarakat juga didukung oleh keberadaan penduduk yang bekerja sebagai karyawan swasta, pedagang dan wiraswasta. Data Desember 2025 mencatat 28.738 karyawan swasta, 429 pedagang, dan 6.004 wiraswasta. Komposisi tersebut menjadi salah satu sumber daya manusia yang dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal, UMKM, perdagangan dan jasa.
Potensi ketiga adalah pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Cengkareng Timur memiliki 2 perguruan tinggi, 17 SLTA, 14 SLTP, 33 SD, 17 taman kanak-kanak, serta 18 PAUD/playgroup berdasarkan pendataan Desember 2025. Keberadaan sarana pendidikan dari jenjang usia dini sampai perguruan tinggi merupakan aset penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Selain mendukung kebutuhan pendidikan warga, ekosistem pendidikan tersebut berpotensi mendukung kegiatan literasi, pemberdayaan pemuda, pengembangan keterampilan, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan lembaga pendidikan.
Potensi keempat adalah sektor kesehatan. Wilayah Cengkareng Timur memiliki satu RSUD, satu Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, satu Puskesmas, 15 klinik/praktik 24 jam, empat praktik dokter umum, lima praktik dokter gigi dan 14 apotek. Ketersediaan fasilitas tersebut memberikan dukungan terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat wilayah.
Potensi kelima adalah fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Di wilayah kelurahan terdapat Kantor Kelurahan, Puskesmas, UPPRD Cengkareng, Samsat, Gulkarmat dan RSUD. Keberadaan berbagai fasilitas tersebut memberikan dukungan terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, perpajakan, keselamatan dan pelayanan publik lainnya.
Potensi keenam adalah kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Data Desember 2025 mencatat keberadaan 26 masjid, 53 mushalla, 23 gereja, 2 pura dan 1 klenteng. Keberagaman sarana ibadah tersebut menjadi bagian dari karakter sosial masyarakat Cengkareng Timur yang terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan.
Potensi wilayah juga tercermin dari perkembangan aktivitas pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung di Cengkareng Timur. Pada 2026, portal resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat antara lain mencatat kegiatan Musrenbang Kecamatan Cengkareng, penertiban parkir, penanganan kebakaran, serta penataan bangunan dan saluran di wilayah Cengkareng Timur. Hal tersebut menunjukkan bahwa wilayah ini terus mengalami dinamika pembangunan dan membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan karakter tersebut, pengembangan potensi Cengkareng Timur dapat diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan sarana pendidikan, kesehatan dan sosial secara optimal.
Potensi terbesar wilayah pada akhirnya tidak hanya terletak pada sarana fisik yang tersedia, tetapi juga pada sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat. Dengan jumlah penduduk lebih dari 100 ribu jiwa, jaringan 19 RW dan 253 RT, serta dukungan berbagai fasilitas publik dan ekonomi, Cengkareng Timur memiliki basis masyarakat dan infrastruktur sosial yang dapat menjadi modal dalam pelaksanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Perangkat Kelurahan Cengkareng Timur menggelar senam pagi yang dilan...
Baca SelengkapnyaWali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meninjau kegiatan pengurasan sedimen lumpur di saluran peng...
Baca SelengkapnyaWali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengajak warga RT 8 RW 12 Kelurahan Kapuk yang akan direloka...
Baca SelengkapnyaDharma Wanita Persatuan (DWP) Satpol PP Kota Jakarta Barat melaksanakan program 'DWP Satpol PP Menga...
Baca SelengkapnyaTiga petugas kebersihan di RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur, Ke...
Baca SelengkapnyaSebanyak 111 kendaraan bermotor ditindak petugas gabungan dalam operasi penertiban parkir liar dan j...
Baca SelengkapnyaSebanyak lima unit armada damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran di permukiman padat penduduk Jalan A...
Baca SelengkapnyaPetugas gabungan Pemkot Jakarta Barat menertibkan belasan bangunan liar (Bangli) semi permanen di at...
Baca SelengkapnyaWali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menghadiri penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ase...
Baca Selengkapnya