Petugas Gabungan terdiri dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penindakan dengan memberikan teguran kepada 'Pak Ogah' di Ruas Jalan Outer Ring Road (JORR) Kalideres, perbatasan Kamal Muara, Penjaringan dengan Tegal Alur, Kalideres.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Mohammad Dawud mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas Pak Ogah yang diduga melakukan pungutan liar dengan meminta uang Rp 5000 kepada pengemudi truk di ruas jalan tersebut.
"Kami tindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan Pak Ogah yang meminta uang kepada sopir truk di JORR Kalideres," ujar Moh. Dawud, saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Menurutnya, keberadaan mereka berkelompok. Setiap kelompok beranggotakan 8 Pak Ogah yang beraksi sejak pagi hingga malam hari. Kelompok pertama, kedua, dan ketiga beraksi dari pagi hingga sore. Sedangkan kelompok empat, lima dan enam beraksi dari sore hingga malam hari.
"Di situ ada enam kelompok Pak Ogah. Kami telah menindak tiga kelompok dengan memberikan teguran lisan. Bila tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dilanjutkan Dawud, sebagian besar Pak Ogah berasal dari lingkungan sekitar Jalan Outer Ring Road (JORR) Kalideres, tepatnya wilayah Kelurahan Tegal Alur. Usia mereka rata-rata antara 25-50 tahun.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan tiga tim untuk mencegah dan mengantisipasi peristiwa itu terulang kembali. Setiap tim beranggota enam petugas Satpol PP. Mereka menjalani tugas dari pagi hingga malam hari.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan TNI melakukan penindakan dengan memberikan teguran kepada Pak Ogah yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan cara ketok kaca mobil di putaran exit tol arah Kapuk Kamal Pluit.
"Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI telah menegur Pak Ogah yang beraksi di exit tol arah Kapuk Kamal Pluit," tukasnya.
Selanjutnya, lanjut Agus, pihaknya akan melakukan patroli pada ruas JORR Kalideres dalam upaya mencegah praktek pungli sopir kendaraan.
"Kami akan kerahkan antara 5-10 petugas Dishub gabung lintas jaya melakukan patroli dan plotting pada sejumlah titik rawan pak ogah," jelasnya. (why)





