Pada awalnya kecamatan ini masuk ke dalam kecamatan Kebon Jeruk. Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Kembangan bersama dengan kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat, kecamatan Kalideres dan kecamatan Palmerah di Jakarta Barat, kecamatan Pancoran, kecamatan Pesanggrahan, dan kecamatan Jagakarsa di Jakarta Selatan, kecamatan Duren Sawit, kecamatan Makasar, kecamatan Cipayung, dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan kecamatan Kelapa Gading dan kecamatan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Kembangan antara lain:
Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Palmerah berada di Kelurahan Kembangan.
Batas wilayah
Ditahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 297.837 jiwa, di mana laki-laki sebanyak 149.811 jiwa dan perempuan sebanyak 148.026 jiwa, dengan kepadatan penduduk 12.328 jiwa/km2.
Kota Jakarta Barat, termasuk di kecamatan Cengkareng, warga berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Barat berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi, Batak, dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Minangkabau, serta suku lainnya.
Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, di mana Islam sebanyak 79,42%, kemudian Kristen 17,93% (Protestan 10,03% dan Katolik 7,90%), Budha 2,42%, Hindu 0,21% dan lainnya 0,02% (Konghucu dan kepercayaan).
Kecamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan Gubernur dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugas, Kecamatan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan bahan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Kota Administrasi;
b. pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Kota Administrasi;
c. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
d. pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
e. pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan daerah;
f. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
g. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
h. pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;
i. pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Kelurahan; pengoordinasian, pengendalian dan evaluasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja anggaran Satuan Kerja sektor dan Kelurahan di wilayah Kecamatan;
k. pengoordinasian, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan operasional tugas Satuan Kerja sektor dan Kelurahan di wilayah Kecamatan;
l. penyediaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum;
m. penyediaan, penatausahaan, penggunaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana kerja Kecamatan;
n. pengelolaan kepegawaian, keuangan, barang Kecamatan;
o. pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Kecamatan;
p. pengelolaan kearsipan, data dan informasi Kecamatan; dan
q. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan
Pemkot Jakarta Barat menerima tiga penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 dengan kategori kecamatan terbaik adalah Kecamatan Kembangan.
Sebanyak 25 warga mengikuti cek kesehatan di Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Assyifa RW 01 Keluraha...
Baca SelengkapnyaPetugas gabungan Kelurahan Kembangan Utara melakukan gerebek Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Ja...
Baca SelengkapnyaSebanyak 27 aset telah diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 2024 dengan lu...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat melaksanakan program Jumat Menanam denga...
Baca SelengkapnyaSekitar seratus warga difabel di Jakarta Barat telah membuat pengajuan alat bantu fisik (ABF) pada t...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat mengevakuasi sebanyak 16 pohon tumbang d...
Baca SelengkapnyaSebantak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengiku...
Baca SelengkapnyaDalam rangka upaya peningkatan kualitas dan akurasi data yang akan disajikan dalam publikasi program...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat memangkas atau menoping sebanyak 523 poh...
Baca Selengkapnya