SEJARAH
Kelurahan Srengseng merupakan salah satu wilayah yang saat ini berada di Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat. Sebelum terbentuknya Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng secara administratif merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, dilakukan pemekaran wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dengan membentuk Kecamatan Kembangan. Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1990, yang mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 1990.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1990, Kecamatan Kembangan pada saat pembentukannya meliputi Kelurahan Kembangan, Kelurahan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Udik, Kelurahan Srengseng, dan Kelurahan Joglo. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa wilayah Kecamatan Kembangan sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.
Dengan terbentuknya Kecamatan Kembangan, Kelurahan Srengseng secara administratif beralih dari Kecamatan Kebon Jeruk dan menjadi bagian dari Kecamatan Kembangan. Perubahan wilayah administratif tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan Kelurahan Srengseng hingga menjadi wilayah sebagaimana dikenal saat ini.
STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN SRENGSENG
INFORMASI UNIT KERJA
ALAMAT UNIT KERJA
Jl. Srengseng Raya No.1, RT.2 / RW.02, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11630
Berikut adalah batas-batas kelurahan Srengseng sebagai berikut:
Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, per Tahun 2025 Semester 2, jumlah penduduk yang ada di wilayah Kelurahan Srengseng (WNI & WNA) adalah sebanyak 57,450 penduduk dengan penduduk berjenis kelamin wanita sebanyak 28,700 jiwa dan penduduk berjenis kelamin pria sebanyak 28,750 jiwa.
Jakarta Barat mempunyai visi agar terwujudnya Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kota jasa yang nyaman dan sejahtera. Dan misi untuk membangun tata pemerintahan yang baik guna terwujudnya kota jasa dan wisata budaya dan sejarah. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat dengan mengembangkan nilai, norma serta pranata sosial, guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Motto Jakarta Barat adalah "Kampung Kite Kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi" Motto ini mempunyai makna dan harapan akan besarnya rasa tanggung jawab dan rasa cinta warga masyarakat pada Kota Administrasi Jakarta Barat yang diwujudkan dengan peran serta dan kerjasama yang erat dan terpadu antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam memajukan pembangunan kota disegala bidang demi kesejahteraan semua masyarakat termasuk bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bersih. Dengan ini juga sarat makna yang sangat disadari bahwa kitalah yang menentukan keberhasilan itu semua dengan segala daya dan upaya kita sendiri.
TP PKK Kecamatan Kembangan melakukan pembinaan administrasi PKK dan...
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.430 warga Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakar...
Baca SelengkapnyaPKK Kelurahan Srengseng menggelar Orientasi Kader Dasawisma dengan tujuan untuk memperkuat pera...
Baca SelengkapnyaBank Sampah Bumi Lestari RW 07, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menggelar p...
Baca SelengkapnyaPerangkat Kecamatan Kembangan menggelar rapat tindak lanjut penanganan pascakebakaran di Kampung Saw...
Baca SelengkapnyaWali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau lokasi kebakaran lapak pengolahan limbah plastik dan...
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan...
Baca SelengkapnyaKebakaran melanda lapak pengolahan limbah plastik dan bangunan tempat tinggal di Jalan Kampung Sawah...
Baca SelengkapnyaSuku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 5 pohon tabebuya pink di Taman I...
Baca Selengkapnya