Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bahas efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menegaskan pelayanan publik tetap prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudis PRKP) Jakarta Barat Agus Ruhyat, saat memimpin Apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (27/10) pagi.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudis PRKP) Jakarta Barat Agus Ruhyat mengugkapkan, Pemprov dan DPRD DKI sejak pekan lalu sedang melaksanakan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.
“Pembahasan sudah berlangsung dengan Komisi-komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta, dimulai di Minggu kemarin, lalu juga dilanjutakan hari ini dan beberapa hari ke depan. Tentunya dengan situasi efisiensi anggaran yang harus kita lakukan, bahwa kita tetap mengutamakan peningkatan pelayanan publik,” imbuh Agus.
Selain itu, sambungnya, harus menginformasikan transparansi anggaran yang efektif dan efisien serta mengedepankan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Usulan anggaran masyarakat ini akan kita eksekusi dengan kegiatan-kegiatan yang tentunya bisa menjawab atau solusi permasalahan-permasalahan yang terjadi wilayah Kota Jakarta Barat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan terkait percepatan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan-kegiatan anggaran tahun 2025.
“Alhamdulillah kita sudah memasuki akhir bulan Oktober beberapa hari ke depan kita sudah memasuki bulan November. Dalam artian, kita sudah memasuki bulan-bulan akhir di tahun anggaran 2025. Kita hanya punya waktu satu setengah bulan untuk melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan yang menggunakan APBD tahun 2025,” ujarnya.
Terkait itu Agus mengatakan hal ini memang pola yang berulang di setiap tahun. “Di mana penyerapan memang akan naik ketika memasuki bulan-bulan akhir tahun anggaran. Hal ini berkenaan dengan pola belanja pemerintah daerah yang memang akan berakselerasi ketika memasuki akhir-akhir tahun anggaran,” katanya.
“Sebagai jajaran di bawah tentunya kita wajib menyikapi dengan melakukan langkah-langkah percepatan untuk melakukan pembayaran terkait kegiatan-kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, tentunya dengan mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, dan mengedepankan akuntabilitas,” pungkas Agus.
Sebagai penutup, ia menyampaikan informasi dari Sudis Pora Jakbar terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional dan Pekan Paralimpik Nasional pada 1 hingga 10 November 2025 mendatang, DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah. Rencacanya akan diselenggarakan di wilayah Jakarta Utara, Selatan, Pusat dan Timur. (Aji)





