Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Barat menjalani evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB dan Tim Penilai Internal (TPI) DKI Jakarta. Kegiatan verifikasi lapangan terdiri dari pendalaman berkas, serta evaluasi di ruang kerja UP PMPTSP Jakarta Barat.
Tim penilai terdiri Ketua TPN yang juga Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Nurhasni. Hadir Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Heru Hermawanto, Kepala UP PMPTSP Jakarta Barat Lamhot Tambunan, serta perwakilan TPI DKI Jakarta Edy Rofik.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan pembangunan Zona Integritas tidak sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan sikap, etika, dan tata kelola birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
βZona Integritas bukan hanya slogan, tetapi semangat kita bersama untuk membangun unit pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mendorong agar seluruh sistem serta ekosistem pelayanan publik di Jakarta Barat dapat terus menjaga integritas dan menjawab tantangan reformasi birokrasi,β ujarnya saat menyambut di Ruang Paseban, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (2/9).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengapresiasi komitmen UP PMPTSP Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, penerapan integritas harus memberikan dampak nyata terhadap kecepatan, kepastian, dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
"Bahwa esensi integritas harus berdampak langsung pada kecepatan, kepastian, dan kemudahan layanan yang dirasakan oleh warga," katanya.
Kepala UP PMPTSP Jakarta Barat, Lamhot Tambunan memaparkan penerapan enam area perubahan Zona Integritas sekaligus sejumlah capaian kinerja. Di antaranya digitalisasi tata laksana mencapai 100 persen, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan II sebesar 100 persen, serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di atas 90 atau kategori sangat baik.
"Selain itu, UP PMPTSP Jakarta Barat mencatat nihil catatan benturan kepentingan maupun kasus gratifikasi," jelasnya.
Untuk memperkuat integritas sekaligus mempermudah akses masyarakat, UP PMPTSP Jakarta Barat menghadirkan dua inovasi unggulan, yakni Aplikasi Check-In dan PTSP Go to TPU. Aplikasi Check-In menjadi platform pengawasan dan basis data pelayanan tatap muka secara real-time.
Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau kinerja petugas sekaligus mengukur persepsi integritas melalui survei yang dikirimkan kepada pemohon melalui WhatsApp Center. Sementara PTSP Go to TPU merupakan layanan jemput bola terjadwal di tempat pemakaman umum (TPU) untuk memudahkan masyarakat mengurus Izin Pemanfaatan Tempat Makam (IPTM). Inovasi tersebut mencatatkan peningkatan penerbitan izin hingga 122 persen.
Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Nasional (TPN) Nurhasni mengapresiasi berbagai langkah transformasi dan inovasi yang dilakukan UP PMPTSP Jakarta Barat.
"Kami berharap semangat Zona Integritas dapat terus mengakar menjadi budaya kerja sehari-hari dan ditingkatkan hingga meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," pungkasnya. (Yan)





