Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan Operasi Lintas Jaya (OLJ) di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (7/3).
Pengawas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan kegiatan OLJ digelar dengan maksud menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak 9 kendaraan angkutan barang ditertibkan.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar Baru, itu melibatkan 15 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Metro Jakbar dan TNI.
Sasaran operasi, lanjut Dedi, adalah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, kendaraan yang tidak layak jalan tapi dipaksakan beroperasi. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendara.
"Kegiatan dilakukan untuk mengecek kelengkapan surat-surat, perangkat kendaraan dan isi muatan sesuai aturan yang berlaku demi keamanan berlalulintas," ujar Dedi.
Dalam operasi tersebut, Dedi menuturkan pihaknya menertibkan sebanyak 9 kendaraan yang semuanya angkutan barang yang terdiiri dari dua kendaraan distop operasi karena habis masa berlaku Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau KIR dan tujuh kendaran di BAP tilang karena melebihi muatan.
"Dengan dilakukan penertiban diharapkan pengemudi kendaraan jera hingga selanjutnya untuk isi muatan mengikuti aturan," pungkasnya. (why)