Personel gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan TNI-Polri menertibkan bangunan liar (bangli) di Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Senin (16/10) pagi.
Sebelum penertiban dilgelar apel yang diikuti sekitar 500 personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, SDA, P3S Sudis Sosial, LH, Gulkarmat, Polsuska KAI, PPSU, Bina Marga, Sudis Kesehatan, Tamhut dan lainnya. Petugas juga mengerahkan alat berat berupa ekskavator.
Hadir di lokasi Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, jajaran Kecamatan Tambora dan unsur tiga pilar, kelurahan, tokoh masyarakat-agama, perangkat RT/RW dan unsur masyarakat lainnya.
Aspem Firmanudin menjelaskan, puluhan bangunan semi permanen yang ditertibkan berupa lapak warung dan berada di atas lahan milik PT KAI. Menurutnya, kawasan tersebut dikeluhkan masyarakat karena diduga jadi tempat hiburan malam (prostitusi), penjualan miras dan rawan tindak kejahatan.
“Hari ini kita bersama TNI-Polri, Satpol PP, petugas unit terpadu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat Pekojan, Kecamatan Tambora mendukung penertiban 32 bangunan di lokasi ini untuk penataan kawasan,” ujar Firman.
“Pelaksanaan ini dilakukan karena adanya keluhan dan protes dari masyarakat. Negara hadir di sini untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan di sini.” sambungnya.
Diungkapkan, tokoh dan serta unsur masyarakat setempat mendukung penertiban tersebut karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini penertiban yang terakhir dan tidak ada lagi tempat seperti ini di Jakarta Barat. Dengan penertiban ini, di mana lokasinya berada di lahan PT KAI, kita bersinergi dengan KAI untuk pelaksanaan penataan kawasan,” pungkasnya. (Aji)