Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring sebanyak 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari dua lokasi, Selasa (11/3) malam.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto, mereka terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Mereka yang terjaring rata-rata usia 15 hingga 22 tahun dan dibawa ke panti sosial Kedoya untuk dibina.
"Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial di Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/3 ).
Lebih lanjut dijelaskan Agus, operasi tersebut juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum di wilayah Jakarta Barat.
"Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Kami juga melakukan pengecekan-pengecekan fasilitas umum seperti JPO, taman dan lainnya," katanya.
Selain itu, sambung Agus, penertiban PPKS juga tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut.
"Penjangkauan ini memang kita sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Sehingga kita melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh jajaran Dinas Sosial. Kita bergerak ke wilayah, melingkar dan langsung ke lokasi untuk melakukan penjangkauan PSK tersebut," pungkasnya. (Aji)