Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengapresiasi perolehan Fasos Fasum pada Perumahan Grawisa, RW 01 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan.
Penandatanganan Berita Acara Perolehan (BAP) Fasos Fasum pada Perumahan Grawisa Kelurahan Wijaya Kusuma dilaksanakan di ruang Rapat Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (8/5) siang.
Disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat, Imron Sjahrin, anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Jakbar, Sefri Dwipayuda dan jajaran.
BAP ditandatangani Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, Plt Lurah Wijaya Kusuma, Danur Sasono, Ketua RW 01 Wijaya Kusuma, Hermanto Widjaja, Ketua RT 05/01 Wijaya Kusuma, Kusnadi Trisnadi, Ketua RT 06/01 Wijaya Kusuma, Rudi Notomiharjo, Ketua RT 08/01 Wijaya Kusuma, Yousouf Sohar dan lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat, Imron menjelaskan, perolehan fasos fasum tersebut merupakan penyelesaian pemenuhan kewajiban pada komplek permukiman Perumahan Grawisa, RW 01 (RT 02-08) Wijaya Kusuma melalui mekanisme Pergub 97 tahun 2021. Yakni tentang penyelesaian kewajiban prasarana sarana di wilayah permukiman dan perumahan.
Atas nama Pemkot Jakarta Barat, Imron mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perolehan prasarana sarana fasos fasum tersebut kepada anggota DPRD DKI, Ima Mahdiah, Camat Gropet, Lurah Wijaya Kusuma serta ketua-pengurus RW 01, para ketua RT dan lainnya.
“Mudah-mudahan penggunaan prasarana sarana tersebut nantinya bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dilakukan kegiatan kegiatan positif bagi warga,” ujar Imron.
Untuk diketahui, prasarana dan sarana fasos fasum yang diperoleh berupa marga jalan dan saluran. Luasnya mencapai 10.493 meter persegi, terletak di RT 02-08 RW 01, Perumahan Grawisa Kelurahan Wijaya Kusuma. (Aji)