Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Jakbar di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (20/11).
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto mengatakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan forum untuk menerima masukan dan evaluasi dari masyarakat agar pelayanan perizinan dan layanan PTSP semakin baik dan meningkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Holi menjelaskan pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Pemprov DKI Jakarta termasuk izin berusaha.
"Sekarang ini jamannya digital. Pelayanan dilakukan dengan basis digital melalui portal-portal resmi pemerintah yang semakin mudah diakses. Saya titip satu hal, jangan gunakan calo," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Unit UP PMPTSP Jakarta Barat, Lamhot Tambunan mengungkapkan bahwa Jakarta Barat merupakan wilayah dengan aktivitas perizinan dan investasi yang sangat dinamis. Berbagai indikator menunjukkan tren positif dan investasi terus meningkat.
"Hingga Triwulan III Tahun 2025 capaian investasi menembus angka 21,998 miliar atau 185,17% dari target tahunan. Ini mencerminkan kepercayaan pelaku usaha dan perbaikan layanan memberikan dampak nyata," terangnya.
Lamhot juga menambahkan sejak Januari hingga Oktober 2025 sebanyak 33.718 NIB telah diterbitkan dengan layanan berbasis digital melalui OSS dan JAKEVO. Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan inovasi ramah disabilitas, pelatihan bahasa isyarat dan lain sebagainya.
"Atas semua upaya itu, UP PMPTSP Jakbar meraih penghargaan Unit terbaik kedua se-Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 98,78 dari Ombudsman RI tahun 2024, Capaian Indeks 4,2 hasil pemantauan evaluasi penyelenggaraan pelayan publik Tahun 2022 serta sertifikasi ISO 9001:2015," pungkasnya.
Kegiatan FKP dihadiri perwakilan Kementerian Investasi/BKPM Bhasmara, perwakilan Dinas PMPTSP DKI Jakarta Kepala Subkelompok Regulasi PTSP Achmad Ghafiqie, para perwakilan pengelola gedung, mal, rumah sakit dan para pelaku usaha lainnya serta perwakilan UP PMPTSP Kecamatan dan Kelurahan.
Forum Konsultasi Publik turut menghadirkan 2 narasumber, yaitu Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian BKPM Arief Margatama dan Dinas PMPTSP DKI Jakarta Herman. (Hfz)





