Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan sosialisasi pengamanan barang milik pemerintah daerah DKI Jakarta di atas lahan untuk TPU di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, yang berlangsung di Aula kantor Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/11).
Sosialisasi yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin dihadiri Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, Siti Hasni, Kepala PKLH Setko Jakbar, Budiono Santoso, Kepala Suku Dinas Tamhut Jakbar, Dirja Kusuma, pimpinan Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, Lurah Kamal, Edi Sukarya serta dihadiri 200 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada rapat pimpinan tentang pembahasan ketersediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Sosialisasi ini dilatar belakangi karena semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," tuturnya.
Dijelaskan Imron, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pengembalian fungsi lahan untuk pemakaman. Selain itu, juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini menduduki lahan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan di Kelurahan Pegadungan, pada tanggal 18 November 2025.
"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah melakukan peninjauan pada aset lahan Pemprov DKI Jakarta kurang lebih seluas 65 hektar di dua wilayah Kelurahan yakni Kelurahan Kamal dan Pegadungan. Dalam rangka pengembalian fungsi/kelayakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektar yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insya Allah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.
Menurutnya, dalam kurun waktu sebulan ini, lahan seluas 65 hektar akan ditata dan rapihkan. Di awali dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena, di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita action. Insya Allah, kita tak perlu membongkar, kalo nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," jelasnya. (why)





