Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua bidang titik aset lahan taman seluas 962 meter di RT 7 RW 03 Jalan Delima VII dan aset lahan seluas 1.281 meter di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (11/10).
Sebelum melakukan pengamanan, terlebih dulu digelar apel gabungan yang dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakbar, Firmanuddin. Hadir Sekretaris Kota Jakbar, Indra Patrianto, Kasudis Tamhut, Romy Sidarta, Kasuban Aset Jakbar, Sigit Gunawan, Kepala Inspektorat Pembantu Jakbar, Dzikran Kurniawan, Kabag Hukum, Hilmy Rosyida, Camat Kembangan dan Lurah Kembangan Selatan dan Kembangan Utara, TNI, Polisi serta aparatur lainnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, yang awalnya taman tapi telah diokupasi oleh oknum tertentu.
"Sekarang kita menagamankan aset Pemprov DKI Jakarta, yang awalanya taman yang diokupasi oleh oknum. Saat ini, Sudin Tamhut Jakbar sudah melaporkan ke Polres Jakbar," katanya.
Dikatakannya, dalam pengamanan aset tersebut pihaknya mengerahkan 125 personel gabungan, dengan mengerahkan beko, truk dan ambulan. Usai pengamanan lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya.
"Nantinya akan dikembalikan pada fungsi awal sebagai taman interaksi warga," ujarnya.
Sementara itu, Kasudis Tamhut Jakbar, Romy Sidarta menjelaskan, yang tadinya tanah urukan tinggi, dengan alat berat jenis Beko dari Sudis SDA Jakbar meratakan urugan.
"Setelah hari ini dikuasai dengan pemasangan papan aset, kami Sudis Tamhut Jakbar akan merevitalisasi menjadi taman. Nanti konsepnya taman ruang interaksi warga," tandasnya. (Izzu)