Dua wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara meneguhkan dengan melakukan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (17/9).
Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.
"Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga," tuturnya.
Agar komitmen bersama STBM terlaksana dengan baik, Amien Haji meminta agar Organidasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudis SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, PRKP dan Satpol PP, ikut berkontribusi penuh untuk memastikan optimilisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ia menambahkan bahwa STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Intruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Jakbar.
Sebelumnya, Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan, wilayah Kembangan merupakan salah satu kecamatan di Jakbar yang sudah melakukan deklarasi STBM, khususnya pilar pertama: Stop Buang Air Besar Sembarangan.
"Ada 4 kelurahan yang sudah melakukan deklarasi STBM yakni Kelurahan Joglo, Meruya Selatan dan Meruya Utara serta Srengseng. Dua kelurahan terakhir, yakni Kembangan Selatan dan Utara, juga meneguhkan komitmen untuk deklarasi STBM," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar wilayah Kembangan Selatan benar-benar 100 persen ODF (Open Defecation Free).
"Saat ini tinggal 35 Kepala Keluarga (KK) dari semula 59 KK yang buang air besar sembarangan," ujarnya.
Untuk mencapai 100% ODF, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong peran serta RT RW bersama warga sekitar terhadap dampak dari Buang Air Besar sembarangan yang bisa menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Rosvita Nur Aini, para kepala puskesmas pembantu kelurahan, dan para pengurus RT dan RW dua wilayah kelurahan, yakni Kembangan Utara dan Selatan. (why)