Deretan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di kawasan Puri Kencana, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, akhirnya dibongkar yang dipimpin langsung Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra, bersama jajaran Satpol PP serta didukung unsur TNI-Polri.
Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra, menuturkan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan menjaga keteraturan tata ruang di wilayah. Bangunan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat.
"Kami ingin kawasan ini lebih tertata, bersih, dan aman," katanya saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan sebanyak tiga kali. Para pedagang pun diberikan kesempatan untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
"Kelurahan sudah mengirimkan surat himbauan pertama, kedua, dan ketiga, tidak perlu lagi SP1, SP2, SP3. Mereka sudah kita panggil baik-baik, dan akhirnya banyak yang membongkar sendiri," ujar pria yang akrab disapa Danang ini.
Ia menambahkan, usai pembongkaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk pemanfaatan selanjutnya. Seperti Suku Dinas PPKUKM, Satpol PP, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat.
"Insya Allah kawasan ini akan dimanfaatkan untuk program penataan kota yang sudah dicanangkan," ucapnya.
Danang mengimbau warga, khususnya para pedagang, untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan lokasi berdagang.
"Berdaganglah di tempat yang sudah ditentukan, karena Pemkot Jakarta Barat melalui Suku Dinas PPKUKM sudah menyiapkan wadah terbaik untuk warganya," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga Kembangan Selatan mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka menilai penataan kawasan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tidak semrawut.
"Kami mendukung, supaya wilayah ini tertib dan enak dipandang," ujar warga yang enggan disebutkan namanya. (why)