Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Selasa (29/9).
Forum tersebut membahas sekaligus menyelaraskan proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan diikuti perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kalideres, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Barat, akademisi Universitas Bina Nusantara dan Universitas Mercu Buana, media, serta wajib pajak dari sektor properti.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengatakan FKP menjadi ruang komunikasi dua arah untuk menghimpun berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
"Masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyelaraskan regulasi, sistem, dan proses layanan sehingga transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dapat berjalan lebih lancar," ujar Farid.
Ia mengapresiasi kehadiran para peserta sekaligus membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui di lapangan.
"Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Ibu di forum ini yang merupakan ruang komunikasi dua arah. Kami juga ingin mendengar dan menampung masalah. Regulasi adalah jantung administrasi perpajakan sehingga apabila diperlukan, harapannya dapat diperbaiki dari sisi regulasinya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menyampaikan kinerja penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat. Hingga 24 September 2026, penerimaan pajak tercatat Rp58,28 triliun atau 68,37 persen dari target Rp85,24 triliun. Sementara penerimaan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp499,27 miliar.
FKP kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Agus Suyanto, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Bambang Pamungkas, serta Kepala UP3D Kalideres Zidni Agni Apriya. Para narasumber membahas berbagai isu terkini sesuai kewenangan masing-masing dalam rangkaian proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. (Why)





