Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan tingkat Kota Jakbar tahun 2026, Kamis (6/8).
Kepala Sudis PPAPP Jakarta Barat, Dian Anggraini Susanthy, menyebut sosialisasi diikuti sebanyak 150 peserta dari unsur ASN perwakilan setiap UKPD dan sejumlah sekolah mulai tingkat dasar hingga sekolah menengah atas negeri serta swasta di wilayah Jakbar. Mengusung tema “Yuk Bersama Kita Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Kantor Kita”, kegiatan digelar secara daring.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota," jelas Dian.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman, penyadaran, dan penguatan kapasitas kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat terkait isu kekerasan terhadap perempuan. Dan nantinya akan terwujud lingkungan kerja ASN Jakarta Barat yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan, para peserta kegiatan diedukasi oleh dua orang narasumber kompeten di bidang psikologi dan hukum. Mereka menyampaikan materi terkait menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi ASN dari kekerasan, serta materi terkait aspek hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi ASN.
Selain memberikan pemahaman dan kesadaran yang utuh terkaiti pengertian kekerasan terhadap perempuan, edukasi ini juga diharapkan bisa memberikan wawasan, sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi.
Kemudian, para ASN peserta sosialisasi juga diharapkan memiliki perubahan sikap menjadi lebih sensitif gender, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan, tidak membenarkan, serta tidak mendiamkan segala bentuk kekerasan.
"ASN juga diharapkan mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan," tutur Dian.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengatakan sebagai aparatur pemerintah, ASN bukan hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia menyebut, dari data korban kekerasan yang lapor dan di tangani di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat oleh UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 357 orang. Terdiri atas 143 orang perempuan, 160 anak perempuan, dan 54 orang anak laki-laki.
Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman sehingga tidak ada lagi ruang bagi kekerasan, pelecehan, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan martabat perempuan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
"Komitmen kita bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Komitmen kita adalah zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan," tegasnya. (Aji)





