Warga RW 03 Perumahan BTN 1 dan 2, Kembangan Utara, mendukung penertiban enam bangunan liar di lahan aset Pemprov DKI Jakarta, Jalan Delima Raya, Kamis (29/10). Warga berharap lahan tersebut kembali difungsikan sebagai taman dan ruang terbuka untuk bermain serta berolahraga.
Ketua RW 03 Kembangan Utara, Junaidi, mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Barat bersama jajaran terkait dalam menertibkan bangunan di lahan yang selama ini dimanfaatkan warga.
“Alhamdulillah, hari ini dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah bersama aparatnya. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkot Jakbar, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menurut Junaidi, selama hampir dua tahun warga telah meminta pemerintah menertibkan lahan tersebut karena taman yang sebelumnya menjadi fasilitas bermain dan olahraga telah rusak. Ia menyebut pagar dirusak, lahan diuruk, serta sejumlah pohon berusia sekitar 30 tahun ditebang.
"Mereka telah merusak taman, pagar, memasang plang namanya, kemudian menguruk dengan bahan material dan tanah. Bahkan, pohon-pohon yang sudah berumur 30 tahun juga ditebang," terangnya.
Warga berharap lahan itu dapat ditata kembali menjadi taman seperti Meruya Sport Park. Selain untuk bermain dan berolahraga, taman tersebut dibutuhkan sebagai ruang aktivitas bagi anak-anak sekolah di sekitar lokasi.
"Di sini ada sekolah dasar. Biasanya anak-anak SD kalo berolahraga, karena nggak muat di sekolah, mereka ke sini untuk berolahraga. Kemudian, dulunya ada lapangan voli dan tempat bermain anak-anak. Itu mereka (penyerobot) tebang, mereka jual besi-besinya, sehingga hilang area bermain untuk anak," jelasnya.
Harapan serupa disampaikan Andre, warga RW 03 Kembangan Utara. Ia mengatakan, sejak taman diuruk dan dibangun, warga kehilangan ruang terbuka untuk bermain dan bersosialisasi.
"Kami sangat merindukan taman. Sehingga anak-anak kami bisa bermain di taman," tutur Andre.
Andre mengungkapkan, lahan taman tersebut sejak lama tidak berfungsi karena telah diurug dan dibangun. Akibatnya, warga terutama anak-anak kehilangan ruang terbuka untuk bermain dan bersosialisasi.
"Sudah lama taman kami diurug tanah. Dulunya taman ini untuk warga, tempat anak-anak bermain, tempat ibu-ibu berkumpul. Tapi, karena sudah diurug tanah, taman jadi tertutup dan kumuh," ujar Andre.
Sebagai informasi, dari pantauan di lapangan, saat penertiban berlangsung, warga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'Tolak Pembangunan Liar di Taman Kami' dan 'Kami Rindu Taman Kami' sebagai bentuk dukungan agar lahan tersebut kembali menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (Why)





