Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, di sejumlah pasar tradisional dan modern bebas dari zat berbahaya.
Hal tersebut ditegaskan Iin saat monitoring pengawasan keamanan pangan segar di Hypermat Kembangan, Selasa (23/12). Turut serta mendampingi, Asekbang Imron Sjahrin, Kasudis KPKP Jakbar, Bety Rohmawati, Kabag Perekonomian M Fahmi, Camat Kembangan Joko Suparno, jajaran BBPOM di Jakarta, Bulog dan lainnya.
Iin menyebut, ada empat lokasi pasar yang dilakukan pemeriksaan keamanan pangan kali ini, yakni Hypermart Puri Indah, The Foodhall Market Pesanggrahan, Hero Taman Alfa Indah, dan Pasar Lokbin Meruya Ilir.
"Saya hari ini melakukan pengecekan di Hypermart, Kembangan. Ada berbagai jenis sayur, buah, makanan kering maupun daging-dagingan seperti ayam, sapi dan ikan," sebut Iin.
Dengan adanya pemeriksaan pangan dari zat berbahaya ini, sambung Iin, menandakan bahwasannya pemerintah selalu hadir untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Iin mengungkapkan, dalam pemeriksaan pangan khsususnya di Hypermart, Kembangan, petugas masih mendapati satu komoditas pangan berupa manisan pala mengandung zat berbahaya formalin.
"Saya tegaskan bahwa ketika ini ditemukan sampel yang tidak layak atau tidak lulus uji, harus segera ditingkatkan dan tidak boleh ada lagi setelah kegiatan selesai. Saya juga minta untuk hubungi penjualnya agar tidak mengirimkan makan yang tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya," imbuh Iin.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menambahkan selain pengawasan zat berbahaya, petugas juga fokus pada produk-produk tanpa izin edar kadaluarsa dan rusak pada kemasan.
Ia pun menyebut, dari 16 sampel yang diperiksa masih ditemukan tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edarnya tidak berlaku ada dua item.
"Pengujian kita menggunakan rapid test cepat untuk memastikan bahan itu mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B atau tidak," jelasnya.
Sofiyani juga meminta para pembeli menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek KLIK pada produk yang dibeli. Cek KLIK meliputi dari cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa.
"Mudah-mudahan dengan pengecekan yang teliti, akan terhindar dari produk ilegal atau berbahaya. Sehingga, kesehatan tetap terjaga," pungkasnya. (Aji)




