Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi bersinergi dengan pengurus dan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dalam memperkuat kemitraan dalam bersinergi mendukung program kewilayahan.
Demikian saat pertemuan antara Lurah Sukabumi Selatan dengan anggota LMK yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Jalan Sukabumi Selatan, kantor kelurahan setempat, Selasa (23/12).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan dalam rangka peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tujuan untuk membantu Lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat."LMK adalah mitra lurah yang dapat berkontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangan, dan dapat berperan aktif untuk mendukung kegiatan pemerintahan di wilayah," ujar Anjas didampingi Sekretaris Kelurahan, Istihairudi, dan Plt. Kasi Pemerintahan, Andri.
Dijelaskan Anjas, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
"Terbentuknya LMK yang solid akan dapat meningkatkan kinerja di lapangan sehingga dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat," tandasnya. (Kontri/AU)





