Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murthadho mengapresiasi Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk yang mendeklarasikan 5 Pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), di Sekretariat RW 08, Jumat (30/10).
“Hari ini kita bisa belajar dari Kelurahan Kelapa Dua, bahwa Kelurahan Kelapa Dua dapat menuntaskan BABS (buang air besar sembarang) atau open defecstion free (ODF) 100 persen. Kita hadir bersama di sini mendeklarasikan Kelurahan Kelapa Dua sebagai Kelurahan ODF Murni ke 14 di Kota Jakarta Barat,” tandas Ali.
Lebih lanjut dikatakan Ali, deklarasi ini akan memberikan banyak manfaat. Dengan perilaku hidup bersih dan sehat yang dikenal dengan 5 Pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
“Kita dapat mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan. Inilah yang akan menjadi pondasi untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai kota sehat dan kota yang bebas stunting. Kita semua tahu bahwa kesehatan anak adalah investasi masa depan bangsa, dan lingkungan yang sehat menjadi pondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujar Ali.
Untuk memastikan Deklarasi STBM berkesinambungan, ia menghimbau OPD terkait seperti Sudis SDA, Bina Marga, Subanppeda, Perumahan, LH, ikut berkontribusi penuh untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing.
“Saya berpesan, mari kita jadikan deklarasi ini bukan hanya sebagai acara seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” imbuh Ali. (Aji)





