Perangkat Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendeklarasikan 5 Pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang berlangsung di Sekretariat RW 08, Jumat (30/10).
Deklarasi ini sekaligus menjadikan wilayah Kelurahan Kelapa Dua sebagai kelurahan ke-14 di Jakarta Barat yang dinyatakan open defecstion free (ODF) 100 persen. Pembacaan ikrar deklarasi diikuti oleh seluruh unsur yang hadir, dan dilanjutkan penandatanganan ikrar oleh pihak-pihak terkait.
Hadir Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murthadho, Adkesra Depika Romadi, Ketua TP PKK Jakbar Eka Murthadho, Plt Camat Kebon Jeruk Pangestu Aji, Lurah Kelapa Dua Elfin Ridho Putra, pengurus PKK kelurahan, para RW-RT, tokoh masyarakat, Dasawisma, Jumantik dan lainnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho mengapresiasi seluruh elemen di wilayah Kelurahan Kelapa Dua yang telah berhasil mewujudkan ODF 100 persen. Ia berharap, capaian ini memotivasi kelurahan lain yang telah menggelar deklarasi komitmen STBM untuk segera mencapai status ODF 100 persen.
"Kelapa Dua ini kelurahan yang ke-14 meraih ODF 100 persen. Kita masih punya tugas, ada 42 kelurahan lagi yang perlu dituntaskan," ujar Ali.
Ia mengakui, menuntaskan ODF 100 persen atau murni membutuhkan upaya dan waktu panjang disertai komitmen bersama. Namun, Ia optimistis kolaborasi pentahelix yang dibangun akan mampu menuntaskan persoalan ODF di Jakarta Barat.
Pada kesempatan tersebut Ali juga menyampaikan pesan kepada warga Kelapa Dua, meski sudah meraih status ODF murni namun mereka masih memiliki empat dari lima pilar STBM yang perlu dituntaskan. Yakni, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumahtangga.
Ali berharap deklarasi STBM tidak sekadar menjadi seremoni tapi momentum memperkuat gerakan masyarakat menuntaskan lima pilar. Ditegaskan, pembangunan Jakarta sebagai kota global juga membutuhkan peran masyarakat untuk memastikan warga hidup sehat.
"Ini perlu effort yang kuat dan enggak bisa diselesaikan Pak RW dan RT saja. Semua harus turun bareng bersama-sama memastikan perilaku 5 pilar STBM ini benar-benar optimal," tandas Ali.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna, menyebut seluruh 56 kelurahan di Jakarta telah mendeklarasikan komitmen STBM. Dari 56 kelurahan, sebanyak 14 di antaranya, termasuk Kelurahan Kelapa Dua telah mendklarasikan STBM dengan status ODF murni.
Ia mengungkapkan, dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Kelapa Dua merupakan kelurahan kedua yang telah ODF murni setelah Sukabumi Utara yang telah deklarasi pada 2018 lalu.
“Harapan kita semua, lima kelurahan yang lain dapat menyusul Kelurahan Sukabumi Utara dan Kelapa Dua menuju ODF murni, tentunya dengan kolaborasi bersama yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota tahun 2026,” pungkas Sahruna. (Aji)





