Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sukabumi Selatan menjangkau dan memberikan pembinaan kepada dua anak yang diduga bolos sekolah yang sedang nongkrong di Jalan Persatuan Amal Mulia RT 01 RW 07, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (3/11).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, mengatakan penjangkauan menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga keduanya dibawa sementara ke Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
"Dari hasil pendataan, satu anak diketahui sudah putus sekolah, sedangkan satu lainnya masih berstatus sebagai siswa berinisial A," terangnya sesuai keterangan yang diterima.
Dijelaskan Anjas, pihaknya juga memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan perhatian serta pendampingan kepada kedua anak tersebut.
"Pembinaan ini dilakukan agar siswa tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga melibatkan orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan," ujarnya.
Anjas menambahkan, setelah mendapatkan pembinaan, kedua anak tersebut dijemput oleh orang tua masing-masing dan guru sekolahnya.
"Dengan penjangkauan ini diharapkan kesadaran anak terhadap pentingnya pendidikan semakin meningkat dan kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (Kontri)





