Warga RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk mengikuti sosialisasi gerakan pemilahan sampah dari sumbernya yang berlangsung di RT 07/RW 07, Jalan H. Naimun, Jumat (30/10).
Lurah Sukabumi Selatan, Anjas Umaryadi, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Pemilahan Sampah dari Sumber.
"Kegiatan ini bertujuan menjadikan RW 07 sebagai wilayah percontohan pengelolaan dan pemilahan sampah dari sumber," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Dikatakan Anjas, pihaknya terus menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Pemilahan Sampah dari Sumber.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat membutuhkan edukasi dan imbauan secara konsisten. Warga diharapkan mulai memilah sampah sejak dari rumah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai jenisnya.
"Kami berharap RW 07 dapat menjadi contoh penerapan pemilahan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (Kontri)





