Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) Jakarta Barat menggelar Rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 di wilayah Jakarta Barat. Dibuka Kasudis PPAPP, Aswardi, dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPBD DKI Jakarta, Bapas Kelas 1 Jakbar, Polres Metro Jakarta Barat, Kemenag Jakbar, dan PKK.
Menurut Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Aswarni, tidak bisa berjalan sendiri. Sehingga perlu membuat suatu jaringan dan kerjasama dengan masyarakat, media, dan dunia usaha.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau para peserta yang ikut kegiatan ini tidak ada dalam barisan gugus tugas KLA," paparnya, Selasa (7/11).
Ia menyebutkan bahwa rapat koordinasi yang rutin digelar setiap tahun ini membahas sekaligus mengevaluasi atas kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
"Tahun 2022, Jakarta Barat mendapat anugerah Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya. Torehan ini sama dengan tahun lalu. Mudah-mudahan, kita bisa mendapatkan KLA dengan kategori utama tahun 2024," jelasnya.
Ia pun berharap adanya dukungan semua pihak, baik pemerintah, organisasi perangkat daerah, dunia usaha, serta elemen masyarakat, agar mewujudkan wilayah Jakarta Barat menjadi peringkat pertama tahun 2024. Diisi dengan penyampaian materi oleh Hamid Patilima, dari Universitas Panca Sakti Bekasi, dengan moderator Robert, dari Jaringan Nasional Anti TPPO.
"Nanti pak Hamid yang menjelaskan terkait pelaksanaan KLA di Jakarta Barat, bagaimana evaluasi, lalu apa yang dikerjakan serta menghimpunnya dalam sebuah aplikasi dari Kementerian PPA," tambahnya. (why)