Ratusan petugas gabungan Kecamatan Kembangan melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang tanggul Cengkareng Drain, RW 06, Kelurahan Kembangan Utara. Hasilnya, petugas menertibkan sebanyak 30 lapak PKL.
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, penertiban lapak-lapak PKL di sepanjang tanggul Cengkareng Drain, didasari atas Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat lantaran keberadaan PKL kerap menimbulkan kemacetan.
"Warga mengeluh karena sering macet," jelasnya singkat, Selasa (5/9).
Sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berdagang di tanggul Cengkareng Drain.
"Sudah kami sosialisasikan agar tidak berdagang dan membersihkan lapak-lapaknya di sepanjang tanggul," tuturnya.
Penertiban lapak PKL di sepanjang tanggul Cengkareng Drain, sejauh kurang lebih 200 meter, melibatkan sebanyak 140 petugas gabungan Kecamatan Kembangan, meliputi, Satpol PP Kota Jakbar dan kecamatan Kembangan, Sudis Lingkungan Hidup, Sudis Bina Marga, Sudis Sumber Daya Air, Sudis Pertamanan dan Hutan Kota, Sudis PPKUKM, Dishub dan petugas PPSU.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima dan diangkut truk Satpol PP.
"Setelah ditertibkan, areal tanggul akan ditata menjadi taman. Itu dilakukan agar pedagang tidak kembali berjualan," jelasnya.
Ia menambahkan, areal sepanjang 200 meter tersebut akan ditanami jenis pohon pelindung seperti 10 pohon spatudea serta tanaman hias hangjuang kribo dan phillo kuning. (why)