Camat Kembangan, Joko Suparno bersama Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi meresmikan Bank Sampah Unit (BSU) Asri RW 08 Kelurahan Meruya Utara, Selasa (23/5). Peresmian bank sampah ditandai dengan pemotongan pita dan pengumpulan secara simbolis sampah anorganik.
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) Asri RW 08 diharapkan dapat mengurangi volume sampah masyarakat. Selain itu, memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sampah pada sumbernya.
"Pengelolaan sampah pada sumbernya sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No.77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah pada lingkup RW," ujar Joko Suparno.
Joko melanjutkan, pengelolaan sampah pada sumbernya itu bertujuan, selain mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang, juga meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah melalui kemandirian dan partisipasi masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) Asri RW 08, nantinya difungsikan, bukan hanya menerima sampah anorganik yang bernilai ekonomi, tapi juga sampah anorganik tidak bernilai. Sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomis bisa disetorkan ke BSU Asri melalui program sedekah sampah.
"Ketika masyarakat menyerahkan sampah tak bernilai ke BSU Asri, tentunya tidak dihargai tapi disedekahkan kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat," jelasnya.
Achmad Hariadi berharap BSU Asri RW 08 Meruya Utara ini mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk memilah sampah secara bijak. Sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang, Bekasi.
Sementara itu Lurah Meruya Utara, Jufri mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada pengurus RT dan RW untuk membuat bank sampah. Itu dilakukan, sebagai upaya mengurangi volume sampah sekaligus memberikan penghasilan melalui pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomis. (why)