Sebanyak 40 perangkat wilayah mengikuti sosialisasi penataan kawasan dan penertiban umum di sepanjang 1 kilometer dari Jalan KH Taisir hingga Pasar Bintang Mas (Pluis) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/10).
Lurah Palmerah, Uki Elianto, mengatakan penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi trotoar dan badan jalan serta mengurangi kemacetan akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang tidak tertib.
Menurutnya, sejumlah titik di sepanjang jalan yang memiliki panjang sekitar satu kilometer tersebut kerap mengalami kepadatan, terutama pada pagi dan sore hari. Titik yang menjadi perhatian antara lain kawasan RW 11, dekat SKKT, serta sekitar Pasar Pluis yang ramai aktivitas pedagang.
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada para pedagang dan masyarakat bahwa trotoar dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh mengganggu pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas,” ujar Uki saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sosialisasi menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan penataan yang direncanakan mulai dilakukan pada pekan berikutnya. Pihak kelurahan juga akan menyampaikan imbauan kepada pedagang agar kegiatan usaha tidak mengganggu fasilitas umum dan akan memasang spanduk penataan kawasan.
Uki berharap para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik demi kenyamanan bersama, tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencahariannya.
“Kami mengimbau seluruh pedagang dan warga untuk bekerja sama menjaga ketertiban ruang publik demi kenyamanan bersama," tandasnya
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP kelurahan, unsur keamanan, pengurus RT/RW, dan pihak terkait lainnya, serta melakukan pemantauan berkala untuk mendukung penataan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Kontri)





