Sebanyak 50 petugas gabungan menggelar razia penjualan obat tramadol di kawasan Jalan KS Tubun, Gang Harlan, dan Jalan Jatibaru Inspeksi BKB, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (13/10).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Palmerah, Kelurahan Kota Bambu Selatan, serta tokoh masyarakat.
Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien Tajul Anwar, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan obat tramadol. Razia dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait dugaan transaksi obat tersebut secara terang-terangan di kawasan Jalan KS Tubun.
"Transaksinya sangat terang-terangan dan sangat meresahkan. Karena itu, kami mencoba menindaklanjuti keluhan warga dengan menggelar razia dan kampanye," katanya.
Fatihien menjelaskan, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak 10 kali sebelumnya bersama unsur Kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 25 butir pil tramadol yang tercecer dan diduga dibuang untuk menghindari razia.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga mengampanyekan penolakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan tramadol. Warga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diimbau melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan obat tersebut di kawasan Jalan KS Tubun.
"Kami berharap peran aktif warga menolak dan melawan peredaran tramadol di wilayah kita, sehingga tramadol bisa dihilangkan dari Kota Bambu Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Palmerah, Iskandar, mengapresiasi upaya jajaran kelurahan bersama Kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam memerangi peredaran obat tramadol.
Ia berharap kegiatan penertiban dan pengawasan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran dan penyalahgunaan tramadol di wilayah Kota Bambu Selatan dapat ditekan.
"Saya berharap jangan pernah bosan dan jangan pernah jemu melakukan penertiban dan melakukan penghapusan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan ini," jelasnya. (Why)





