Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Bina Marga berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) melakukan penataan kabel udara di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (5/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan tertata melalui gerakan 5M.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengatakan penataan kabel tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Menurutnya, gerakan 5M meliputi pemotongan kabel yang sudah tidak terpakai, relokasi mandiri oleh operator, pemotongan kabel mati, serta peninggian kabel yang menjuntai rendah agar tidak membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki.
"Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Barat, penataan kabel dilakukan sepanjang kurang lebih 15 kilometer," ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan di Jalan Kembangan Raya dilakukan secara bertahap, mulai dari pemotongan kabel udara hingga pembongkaran tiang yang sudah tidak digunakan. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu.
"Penataan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melintasi trotoar maupun jalan, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan keindahan tata kota dengan mengurangi kesemrawutan kabel udara," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ahmad Sapii, mengatakan program penataan kabel utilitas di Jakarta Barat mencakup enam ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 15,5 kilometer.
Keenam ruas jalan tersebut meliputi Jalan Meruya Selatan sepanjang 1.100 meter, Jalan Utan Jati 6.000 meter, Jalan Kusuma 1.600 meter, Jalan Brigjen Katamso 2.600 meter, Jalan Kembangan Raya 3.000 meter, serta Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1.200 meter.
Khusus Jalan Kembangan Raya, pemutusan kabel sepanjang tiga kilometer dilaksanakan pada Kamis (5/11). Selanjutnya, penataan kabel di Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1,2 kilometer dijadwalkan pada 12 November 2026.
"Untuk kabel yang masih digunakan, tetap dilakukan koordinasi dengan operator pemilik jaringan. Penataannya dilakukan secara bertahap melalui pemotongan, perapian, dan selanjutnya relokasi jaringan ke bawah tanah," tuturnya.
Ahmad menambahkan, kabel yang menjadi sasaran penataan meliputi jaringan fiber optik dan telekomunikasi. Sementara itu, kabel listrik memerlukan perencanaan teknis tersendiri bersama pihak PLN sebelum dilakukan pemindahan.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung program penataan kabel udara melalui pengawasan dan penertiban rutin di delapan kecamatan.
"Di Jakarta Barat terdapat delapan kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki tim khusus yang melakukan pemantauan dan penataan setiap hari," ungkapnya. (Why)





