Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan sosialisasi musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan tahun 2026, di Ruang Ali Sadikin, kantor wali kota, Kamis (18/12).
Dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, kegiatan dihadiri para camat, lurah, ketua RW, pendamping usulan musrenbang dan lainnya. Menghadirkan narasumber dari Bappeda, UKPD teknis dan Subanppeda Jakbar. .
Pada sambutannya Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan meski musrenbang merupakan agenda rutin tiap tahun, ia berharap setiap tahunnya ada peningkatan kualitas, baik dari sisi penyelenggaraan maupun jumlah usulan masyarakat yang dapat diakomodir dalam RKPD.
“Bagian yang paling penting dalam musrenbang ini adalah upaya merumuskan usulan masyarakat yang didasarkan pada kebutuhan ril, serta mewujudkannya menjadi program dan kegiatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Yuli.
Untuk mencapai tujuan itu, sambungnya, seluruh pemangku kepentingan, baik camat, lurah, RW, pendamping dan tentunya UKPD Teknis harus berkolaborasi dengan baik.
“Semua harus bisa mengambil peran sesuai tugas masing masing,” imbuh Yuli.
Pada moment yang sama, Kepala Subanppeda Jakarta Barat, Agus Sanyoto, mengatakan kegiatan tersebut bagian dari rangkaian musrenbang kecamatan tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Sosialisasi ini diikuti sekitar 795 peserta, terdiri atas 8 orang dari unsur kecamatan, 56 orang unsur kelurahan, 590 orang ketua RW, dan 141 pendamping usulan musrenbang,” sebut Agus.
Dijelaskan Agus, kegiatan dibagi tiga sesi, yakni Kamis (18/12) pagi, untuk para camat, lurah ketua RW dan pendamping dari wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Kalideres dan Palmerah.
Dilanjutkan Kamis (18/12) siang, untuk para camat lurah, ketua RW dan pendamping dari wilayah kecamatan Kembangan, Taman Sari, dan Kebon Jeruk. Kemudian Jumat (19/12) siang, untuk para camat lurah, ketua RW dan pendampina dari wilavah Kecamatan Tambora dan Cengkareng.
Adapun materi utama yang disampaikan antara lain, Penggunaan Sistem e-Musrenbang, Pedoman Musrenbang tahun 2026, standar kegiatan Musrenbang tahun 2026, Informasi Pembangunan, dan Informasi Program/Kegiatan tahun 2026 dari UKPD Teknis, Sudis SDA, BM dan Sudis Pora Jakarta Barat.
Diungkapkan, sebelumnya telah dilakukan sebelumnya antara lain rekrutmen pendamping usulan musrenbang di wilayah Jakbar oleh tim rekrutmen tingkat kota yang diketuai oleh Asisten Pemerintahan Jakbar dengan melibatkan Subanppeda, lurah dan para ketua RW.
Selanjutnya, saat ini telah ditetapkan sebanyak 141 orang pendamping di wilayah Jakarta Barat melalui SK Walikota Nomor 22 tahun 2025, dimana setiap pendamping akan bertugas pada maksimal 5 RW.
Selain itu, lanjut Agus, dalam upaya meningkatkan serapan usulan aspirasi masyarakat yang dapat diakomodir dalam RKPD tahun 2027, telah dilakukan beberapa penyempurnaan, baik dari sisi mekanisme maupun pemanfaatan sistem e-Musrenbang.
“Penyempurnaan tersebut antara lain, mekanisme input usulan aspirasi warga ke dalam system e-Musrenbang, mekanisme forum kelurahan, forum pada kecamatan, serta penyempurnaan standarisasi usulan musrenbang yang menjadi dasar pengusulan nomenklatur kegiatan,” jelas Agus.
Sebagai informasi, untuk jadwal pelaksanaan musrenbang kecamatan pada 18-16 Desember 2025. Input Aspirasi Warga tingkat RW pada Minggu ke-l sampai Minggu ke-ll Januari 2026, Sidana Pleno (Pembukaan) Musrenbang Kecamatan rencananya diselenggarakan secara serentak di 8 kecamatan pada Minggu ke-lll Januari 2026. Untuk Survei Teknis Usulan Kegiatan di Minggu ke-llI-IV IV Januari 2026. (Aji)





