Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terus memperkuat penanganan kasus tuberkulosis (TBC) yang jumlahnya masih cukup tinggi.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna, menyebut sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 11 ribu kasus TBC di wilayah Jakarta Barat. Untuk itu, langkah utama yang dilakukan pihaknya adalah memastikan seluruh pasien TBC mendapatkan pengobatan secara tuntas.
"Tindak lanjut yang dilaksanakan adalah melakukan pengobatan terhadap pasien TBC," jelas Sahruna saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Menurutnya, pengawasan terhadap pasien TBC juga dilakukan secara intensif. Upaya ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit menular yang menyerang saluran pernapasan atau paru-paru tersebut.
"Selain pengobatan, kami juga melakukan pemantauan terhadap pasien TBC yang berkolaborasi dengan pengawas menelan obat agar pasien melangsungkan proses pengobatan sampai sembuh," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk memutus mata rantai penularan TBC, pihaknya juga melakukan rangkaian investigasi melalui penelusuran kontak pasien, terutama terhadap kontak serumah atau kontak erat. Ditegaskan, jika dalam proses investigasi ditemukan kasus TBC aktif, maka langsung dilakukan penatalaksanaan pengobatan TBC.
"Pada proses investigasi kontak, bila hasil pemeriksaan ditemukan kontak serumah atau erat dalam kondisi sehat, dilakukan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) selama tiga atau enam bulan," jelas Sahruna.
Ia menambahkan, selain langkah medis pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait TBC bersama unsur lainnya. Baik di dalam ruangan maupun turun ke lingkungan warga masyarakat.
"Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa TBC merupakan penyakit menular, namun dapat disembuhkan apabila pengobatan dijalani secara disiplin dan tuntas," pungkasnya. (Aji)





