Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Grogol Petamburan mengimbau petugas sampah yang ada di RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 Jelambar untuk tidak meninggalkan gerobak sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kembar Jalan Jelambar Baru raya RT 01 RW 08.
Kasatpel LH Kecamatan Grogol Petamburan, Edang Herawan mengatakan dalam rangka optimalisasi kinerja pengelolaan sampah di TPS Kembar RW 02, Kelurahan Jelambar yang akan diterapkan pada Jumat 09 Januari 2025 mendatang.
"Untuk gerobak sampah yang sudah buang di TPS Kembar untuk diletakan di RW masing-masing dan tidak ditinggal di TPS supaya kawasan itu rapi dan tertib," katanya saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi dengan Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra bersama petugas sampah RW se kelurahan, Rabu (7/1).
Ditempat yang sama, Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menjelaskan dirinya akan memberikan nomor gerobak sampah sesuai dengan kepemilikan setiap RW di Kelurahan Jelambar.
"Kami akan menomori tiap gerobak sampah dengan angka 06, 07, 08, 09 berdasarkan kepemilikan RW masing masing," jelasnya.
Diungkapkan Pradista, di TPS Kembar juga ditemukan gundukan sampah yang menggunung dan telah dipisahkan untuk dijual petugas sampah. Sampah yang sudah dipilah berupa kardus, botol air mineral, besi dan lainnya.
"Pada petugas sampah untuk gundukan sampah yang mau dijual untuk dirapikan supaya tidak bereceran sehingga TPS Kembar rapi, sehingga memudahkan pengangkutan sampah ke truk," pungkasnya. (Kontri)





