Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan sejumlah tahapan pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 65 hektar untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Tahapan yang dimaksud adalah pra relokasi, pelaksanaan eksekusi dan pasca eksekusi.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan pasca ekseskusi pengosongan lahan dirinya meminta lahan aset seluas 65 hektar tersebut harus dikembalikan peruntukkannya untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Ya, setelah itu, harus memastikan wilayah ini bersih secara aset sehingga bisa digunakan sesuai peruntukkannya, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tentu ini menjadi kewenangan dari pengguna aset, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).
Dijelaskan Iin, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI memastikan bahwa semua lahan pasca relokasi sudah clear and clean. Setelah itu, menata dan merapihkan lahan aset, seperti membersihkan saluran air dan sampah, serta melakukan pengurukan sejumlah areal yang dijadikan empang/kolam ikan.
"Sudis Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar dibantu Sudis LH, dan SDA tolong bergerak untuk merapihkan puing-puing dan melakukan penataan taman serta lingkungan agar lahan tersebut siap digunakan sesuai fungsinya," jelasnya.
Sebelumnya, pada rapat kordinasi pimpinan kota Jakarta Barat sekaligus meninjau aset lahan Pemprov DKI Jakarta seluas 65 hektar yang difungsikan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Rapat dilaksanakan di Pos RW 07 Kelurahan Kamal, Kalideres, Selasa (6/1).
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan, Holi Susanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Syahrin, Kasatpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, Lurah Kamal, Edi Sukarya, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholihah Susilo, serta pimpinan sejumlah tim teknis, seperti Sudis SDA, Sudis KPKP, Sudis Tamhut, Sudis Pendidikan, Sudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sudis Kominfotik, dan Sudis Bina Marga, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW setempat. (why)





