Petugas gabungan dari Suku Dinas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakarta Barat dan Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) memusnahkan sebanyak 66 kg organ hati hewan kurban yang diafkir.
"Itu hasil pemeriksaan dari satgas posmortem hewan kurban dari total 3034 penyembelihan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat," tutur Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, saat dikonfirmasi Rabu (19/6).
Menurutnya, 66 Kg daging hewan kurban yang diafkir karena ditemukan cacing hati. Selanjutnya daging tersebut dibawa petugas Sudis KPKP Jakarta Barat untuk dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap daging hewan kurban hingga hari ketiga perayaan Idul Adha 1445 H atau hari tasyrik.
Berdasarkan data Sudis KPKP Jakarta Barat, petugas gabungan dari Sudis KPKP Jakarta Barat dan Dinas KPKP DKI Jakarta, PDHI dan Mahasiswa IPB melakukan pemeriksaan posmortem pada hewan kurban di delapan wilayah kecamatan.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang disembelih mulai dari organ tubuh berupa jantung, paru, hati dan limpa, termasuk hiegienis dalam pemotongan. Ini dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban benar-benar sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
"Sampai Selasa kemarin, tim telah memeriksa 3020 hewan kurban dari 176 lokasi pemotongan hewan kurban (TPHK) di delapan wilayah kecamatan. Rinciannya, 877 ekor sapi, 10 ekor kerbau, 1952 ekor kambing, dan 181 ekor domba," ujar Novy C Palit.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 117 petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakbar, Dinas KPKP DKI, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan posmortem pada lokasi penyembelihan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat. (why)