Camat Kembangan, Joko Suparno memberikan pendidikan anti korupsi kepada siswa SMPN 215 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Rabu (25/9).
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.132 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi.
"Hari ini, giliran saya mengajar pendidikan anti korupsi bagi peserta didik di SMPN 215 Meruya Utara," ujarnya.
Dijelaskan Joko Suparno, pendidikan anti korupsi diikuti sebanyak 40 siswa SMPN 215 Meruya Utara. Mereka mendapatkan materi dan pengetahuan tentang perilaku dan hukum tindak pidana korupsi hingga 9 nilai-nilai integritas sebagaimana yang dikampanyekan KPK yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau lebih dikenal dengan "Jumat Bersepeda KK".
Selain edukasi, lanjut Joko, siswa juga diajak bermain (game) seputar anti korupsi, mereka menikmati permainan yang disampaikannya.
"Saya bikin pertanyaan seputar anti korupsi. Siswa yang dapat menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah. Tadi saya liat mereka sangat antusias untuk menjawab setiap pertanyaan," tambahnya.
Melalui pendidikan anti korupsi, Joko berharap nantinya mereka telah mengerti dan memahami sejak dini nilai-nilai anti korupsi.
"Kami harapkan ke depannya mereka memiliki kepedulian tentang budaya anti korupsi," tambahnya.
Sementara itu Kepala SMPN 215 Meruya Utara, Amin Siswadi menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Jakarta Barat yang telah memberikan pendidikan anti korupsi. Ia berharap para siswa memiliki karakter dan kepribadian kuat sehingga budaya anti korupsi dapat dijalankan sejak dini.
“Ini bagus pak buat ditanamkan pada anak didik agar mereka terbentuk karakter yang kuat serta pemahaman tentang anti korupsi sejak dini. Semoga anak didik kami akan lebih baik lagi," tambahnya. (why)