Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta tidak boleh menetapkan nominal sumbangan dalam program Bulan Dana PMI. Penggalangan dana harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan.
Demikian disampaikan setelah berkomunikasi dengan Ketua PMI DKI Jakarta, Beky Mardani terkait informasi mengenai penetapan nominal sumbangan dalam kegiatan Bulan Dana PMI.
“Saya tadi pagi kebetulan telepon lagi kepada Ketua PMI Jakarta dan juga jajaran birokrasi yang ada di Jakarta bahwa itu tidak boleh. Jadi, ini benar-benar bersifat sukarela,” ujar Pramono, Kamis (8/10).
Pramono meminta tidak ada penentuan nominal tertentu, termasuk di lingkungan birokrasi. Ia juga meminta Ketua PMI DKI Jakarta segera memberikan aturan yang menegaskan hal tersebut.
“Bulan Dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian, apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri, menentukan besaran pungutan,” tegasnya.
Menurut Pramono, sumbangan seharusnya diberikan berdasarkan kesadaran masyarakat untuk mendukung kegiatan kemanusiaan. Masyarakat juga harus diberi kebebasan untuk menentukan apakah akan memberikan donasi atau tidak.
"Karena memang yang seperti ini rupanya dulu-dulu dilakukan seperti yang sekarang terjadi, apalagi yang beredar di teman-teman media ada angkanya yang disebutkan ini dan sebagainya. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PMI DKI Jakarta H. Beky Mardani mengajak seluruh jajaran PMI menyukseskan Bulan Dana PMI dengan semangat ketulusan dan tanggung jawab. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya menghimpun dukungan masyarakat untuk keberlangsungan pelayanan kemanusiaan.
Beky menegaskan pelaksanaan Bulan Dana PMI harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menghormati kondisi dan pilihan setiap individu.
“Saya ingin memastikan bahwa partisipasi Bulan Dana PMI hendaknya tumbuh dari kesadaran, keikhlasan, dan semangat kepedulian, bukan karena tekanan dan keterpaksaan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pengurus dan panitia menyampaikan informasi secara jelas mengenai program serta manfaat pelayanan PMI. Dana yang dihimpun, kata Beky, harus dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita sampaikan informasi secara jelas mengendai program dan manfaat pelayanan PMI dan memastikan setiap dana yang dihimpun dikelola secara tertib, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun donasi yang diberikan dengan tulus memiliki arti bagi sesama. Setiap dukungan sesuai dengan keikhlasan dan kemampuan masing-masing akan menjadi bagian ikhtiar kita untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan,” pungkasnya. (Why)





