Sebanyak 762 warga Jakarta Barat menerima bantuan pemutihan atau tebus ijazah dari Pemprov DKI Jakarta melalui Baznas Bazis DKI Jakarta. Penyerahan bantuan tahap kedua tahun 2026 tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (29/10).
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah menyalurkan bantuan kepada 320 penerima manfaat.
“Dalam dua tahap program pemutihan ini, totalnya ada 762 penerima manfaat dengan nominal senilai sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Ali.
Bantuan diberikan kepada warga yang ijazahnya tertahan karena kendala ekonomi, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan kesetaraan melalui PKBM dan SKB.
Ali mengimbau masyarakat yang mengalami kendala biaya untuk menebus ijazah agar menghubungi pihak kelurahan, kecamatan, atau Pemerintah Kota Jakarta Barat guna mendapatkan bantuan.
"Silakan hubungi kami melalui kelurahan, camat, termasuk tingkat kota untuk meminta bantuan agar ijazahnya bisa ditebus," imbuh Ali.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengapresiasi program tersebut karena dinilai membantu warga melanjutkan pendidikan dan membuka akses terhadap lapangan kerja formal.
"Sebagai kota global, kita ingin mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Maka harus kita selesaikan dengan cara menuntaskan dalam hal pendidikan," katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Dwi, mengaku bersyukur dapat memperoleh kembali ijazahnya yang tertahan di SMP HJ. Ia berharap ijazah tersebut dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Alhamdulillah saya bisa dapat bantuan sehingga bisa melanjutkan sekolah dan nantinya bisa untuk melamar kerja juga,” tuturnya. (Aji)





