Sebanyak empat warga Kelurahan Jelambar menerima kartu bantuan yang terdiri dari dua Kartu Anak Jakarta (KAJ), satu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan satu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/11).
Kasatpel Sosial Kecamatan Grogol Petamburan, Danu, mengatakan penyaluran kartu tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses program bantuan sosial pemerintah.
"Kartu tersebut menjadi sarana penyaluran bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya sesuai keterangan yang diterima.
Danu menjelaskan, pengambilan kartu dilakukan berdasarkan undangan dari Kasatlak Sosial Kecamatan Grogol Petamburan. Dengan persyaratan, bahwa penerima diwajibkan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan.
Selain itu, jika pengambilan kartu diwakilkan, penerima manfaat harus melengkapi dokumen berupa surat kuasa, surat pernyataan, serta surat pengantar dari RT/RW setempat.
"Kami berharap bantuan sosial tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tandasnya. (Kontri)





