Sebanyak 23 kelurahan di wilayah Jakarta Barat ini telah mendekrasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, menyebut di Jakarta deklarasi ODF bertujuan menciptakan pola hidup sehat dan bersih, salah satunya semua warga telah memiliki jamban yang bersih sehat sehingga tidak buang air besar di ruang terbuka atau di sembarang tempat.
"Dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan di Jakarta Barat, hingga saat ini yang sudah deklarasi ODF sebanyak 23 kelurahan,” sebut Erizon, Jumat (29/11).
Sebelumnya yang sudah deklarasi ODF 13 kelurahan. Terbaru, sepuluh kelurahan di wiayah Kecamatan Taman Sari dan Kalideres menyusul deklarasi ODF pada Kamis (28/11) kemarin, saat peringatan HKN ke-60 di kantor Wali Kota Jakbar. Yakni Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Maphar, Krukut, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Tegal Alur, Semanan, Kamal, Kecamatan Kalideres.
"Jadi, sekarang totalnya ada 23 kelurahan di Jakarta Barat yang telah deklarasi ODF. Selanjutnya ke depan akan terus dilakukan secara bertahap sehingga nantinya seluruh kelurahan, yakni 56 kelurahan di Jakarta Barat semuanya sudah deklarasi ODF,” pungksanya. (Aji)