Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Lahan Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota, Jakarta Barat, Kamis (10/9).
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Lahan Aset Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat. Rapat dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah bersama Kepala Kejari Jakarta Barat Arief Indra Kusuma Adhi, Wakil Wali Kota Ali Murthado, dan Sekretaris Kota Imron Syahrin.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, penanganan aset membutuhkan sinergi antarinstansi agar lahan milik pemerintah yang terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga dapat ditertibkan secara transparan dan memiliki kepastian hukum.
“Ada tiga fokus utama kami, yaitu pengamanan aset yang belum dimanfaatkan, pemanfaatan lahan untuk kebutuhan publik, serta penagihan kewajiban aset yang belum bersertifikat. Hari ini kita berfokus membedah aset-aset bermasalah dan menetapkan skala prioritas penanganannya hingga Desember 2026,” ujar Iin.
Sejumlah aset yang menghadapi kendala hukum dan penguasaan fisik pihak luar antara lain berada di Meruya Utara, Kembangan Utara, Rawa Buaya, dan Kedoya Selatan. Iin menegaskan, penataan aset tersebut penting agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau dan sarana olahraga.
"Ini adalah PR lama yang menumpuk dan harus kita selesaikan secara cermat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku. Kami memohon arahan serta pendampingan hukum dari Kejari Jakarta Barat agar langkah penertiban dan penyelamatan aset ini memiliki kepastian hukum," tutur Iin.
Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Barat Arief Indra Kusuma Adhi menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, aset negara harus diamankan secara fisik, hukum, dan administrasi.
“Aset milik negara harus diinventarisasi, ditandai, dan dijaga baik secara fisik, hukum, maupun digital. Persoalan aset harus diurai satu per satu. Kejari siap berkolaborasi memetakan dan mengamankan aset daerah agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Jakarta Barat,” kata Arief. (Tgh)





