Sebanyak 100 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Deprok mengikuti sosialisasi terkait penataan kawasan di panggung Pandawa Taman Sensori, Kelurahan Kamal, Jakarta Barat, Senin (13/5).
Lurah Kamal, Iqbal Siregar mengatakan sosialisasi digelar guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang menguasai badan jalan. Sehingga mereka mengalami kesulitan saat membawa orang sakit menuju Puskesmas Kelurahan Kamal.
"Kita melakukan sosialisasi kepada para PKL secara persuasif supaya mereka bisa memahami bahwa tempat mereka berjualan adalah badan jalan. Kita imbau kepada mereka agar memindahkan dagangannya dan ditata kembali," ujarnya.
Dijelaskan Iqbal, penataan kawasan yang dimaksudkan adalah mengembalikan fungsi jalan. Bukan sebagai tempat berdagang.
"Tujuannya adalah mengembalikan fungsi jalan yang mana dikeluhkan warga saat membawa orang sakit ke puskesmas karena jalan tertutup," katanya.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya menyampaikan ultimatum kepada para pedagang agar mentaati peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Salah satu isi peraturannya adalah larangan berjualan menguasi badan jalan.
"Para PKL harus mentaati peraturan untuk tidak berjualan di badan jalan. Karena badan jalan adalah untuk kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan. Jangan sampai orang yang mau berobat ke puskesmas mendapatkan masalah lantaran akses menuju puskesmas tertutup lapak PKL. Jadi kita minta, kalau sudah dikasih pengarahan tapi masih membandel terpaksa kita angkat daganganannya," tutur Iqbal.
Sebagai informasi, sosialisasi yang berlangsung di panggung Pandawa Taman Sensori, Kelurahan Kamal, dihadiri Wakil Camat Kalideres Ziki Zulkarnain, tokoh masyarakat H. Mudjamil, Ketua RW 02 A Imam Bakhori, Babinsa & Babinkamtibma, Satpol PP dan LMK serta FKDM. (why)