Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse dan Recyle) di lahan aset pemerintah seluas 2500 meter persegi di RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, tepatnya samping kampus Universitas Mercu Buana (UMB).
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Ahmad Hariadi mengatakan pembangunan TPS 3R Meruya ini merupakan suatu inovasi dalam pengelolaan sampah di Jakarta Barat. TPS 3R ini dilengkapi sistem pengelolaan sampah dengan kapasitas pengolahan hingga 35 ton sampah/hari.
Kemudian, pengolahan sampahnya menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar jumputan padat yang nantinya akan disuplai ke off taker yang selama ini bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Sampah diolah menjadi bahan RDF. Sampah yang diolah adalah sampah anorganik," tutur Ahmad Hariadi, disela-sela peninjauan dalam rangka pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/2).
Ia menyebutkan, lokasi TPS 3R Meruya Selatan dibangun di lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 2500 meter persegi. Selain sampah anorganik, Sudis Lingkungan Hidup Jakbar juga melakukan pemilahan sampah organik.
Untuk sampah organik, lanjut Ahmad Hariadi, diolah menjadi komposting dan kembangbiak maggot. Sementara anorganik diolah di TPS 3R untuk menghasilkan bahan RDF.
"TPS 3R ini diprioritaskan untuk pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Meruya Selatan. Rencananya sarana pengolahan sampah ini akan diresmikan Pj Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Selain TPS 3R Meruya, Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat juga membangun sejumlah TPS3R pada sejumlah titik yakni TPS 3R Tanah Sereal, Komplek Taman Harapan Indah RW 07 Jelambar Baru, dan Rusun Pesakih Kecamatan Cengkareng. (why)