Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menindaklanjuti melakukan peninjauan lapangan dan penyerahan kewajiban fasos fasum PT. Cakradigdaya Lokaraya.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengapresiasi PT. Cakradigdaya Lokaraya atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban pengembang.
“Nantinya setelah penandatanganan BAST, lahan ini akan menjadi aset Pemprov DKI dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik bagi masyarakat sekitar,” ujarnya usai memimpin rapat penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari PT. Cakradigdaya Lokaraya di Ruang Asekbang yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Perumahan Citra 8, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/7).
Firmanudin menambahkan, bahwa danau dan taman yang termasuk dalam penyerahan tersebut akan menambah ruang hijau di wilayah Jakarta Barat serta memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
"Penyerahan lahan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Jakarta Barat," katanya.
Diketahui, objek yang akan diserahkan berada di Perumahan Citra 8, dengan total luas lahan sekitar 1,7 hektare. Ini merupakan bagian dari kewajiban PT. Cakradigdaya Lokaraya. (Wan)