Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meminta pengembang PT. Kumara Lalita untuk menangani banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Komplek DPA/DPR II dilingkungan RT 6 dan 7 RW 08 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim didampingi Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakbar saat memimpin Rapat Kordinasi penanganan banjir di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (20/5).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, mereka tidak melarang pembangunan yang sedang berjalan, tapi dampak dari pembangunan yang diperhatikan seperti pengerukan yang berakibat genangan dan banjir di wilayah komplek itu," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin.
Firmanudin mengungkapkan, untuk meredam keluhan warga komplek DPA dan DPR II terdampak pembangunan, ia meminta pengembang PT. Kumara Lalita untuk membuat embung (tandon) sebagai penampungan air sehingga tidak limpas ke pemukiman. Pembangunan embung tersebut ditargetkan tujuh hari ke depan selesai.
"Kami minta pada pengembang untuk segera membuat embung agar genangan tidak meluap ke rumah warga lagi, saya beri waktu 7 hari harus sudah selesai untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
Perwakilan PT. Kumara Lalita, Ferdy menjelaskan pihaknya meminta maaf pada warga yang telah terdamapak genangan dari pembangunan perumahan tersebut.
"Saya meminta maaf pada warga yang terdampak dari pembangunan, terkait embung yang disampaikan akan diprioritaskan dan akan segera direvitalisasi," kilahnya.
Sementara itu, Wakil RT 7 RW 8 Kelurahan Meruya Selatan, Budi Harsono menambahkan, warga yang terdampak meminta pembangunan sedang berjalan untuk membuat saluran dan embung karena dampak genangan mencapai 40 centimeter.
"Kami meminta pada pengembang untuk membuat saluran dan embung sehingga masyarakat sekitar nyaman dan aman, sehingga kami kita tidak merasa terganggu akibat dampak dari pengerjaan pengerukan tersebut,” pungkasnya. (Tgh)