Unit Pelayanan Pungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kembangan Jakarta Barat telah mencatat realisasi pemerimaan pajak daerah mencapai 73,97 persen hingga 8 Desember 2025.
Kepala Unit Pelayanan Pungutan Pajak Daerah (UP3D) Kembangan, Satrio Banjuadji mengatakan bahwa dari target penerimaan pajak daerah Kecamatan Kembangan pada tahun 2025 sebesar Rp1.180.471.967.750, dengan perolehan yang terkumpul sebesar Rp873.245.295.859.
"Dari target tersebut saat ini di triwulan keempat pada 27 Desember 2025 sudah terealisasi Rp873.245.295.859 atau mencapai 79,97 persen," kata pria yang akrab disapa Ciko saat dikonfirmasi di baru UP3D Kembangan Jalan Kembangan Raya, Selasa (9/12).
Dikatakan Satrio, perolehatan tersebut didapatkan dari 9 jenis pajak yakni Pajak Reklame, Air Tanah, PBB-P2, BPHTB, PBJT Hotel, PBJT Mak/Min, hiburan, parkir dan PBB-KB.
Menurut Satrio, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak pada 2025 sudah bagus, khususnya PBB-P2 dari target Rp416.484.056.000
terealisasi sebesar Rp433.097.320.352 atau 103,99 persen.
"Perolehan PBB-P2 sudah melebihi target yang telah ditentukan. Menyusul kemudian perolehan Pajak BPHTB dari target Rp509.332.937.000 dengan terealisasi Rp.190.716.277.283 atau 37,44 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Satrio mengungkapkan dari perolehan realisasi tertinggi yaitu PBB-P2 lantaran petugasnya kerap melakukan penagihan dengan memberikan peringatan hingga penempelan stiker bagi wajib pajak (WP) yang belum membayar kewajibannnya.
"Kami imbau Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak secara langsung di kantor pajak ataupun secara online, karena pajak akan kembali pada masyarakat untuk pembangunan Jakarta," pungkasnya. (Izu)





