Pendistribusian Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/10).
Camat Cengkareng Suhardin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mempermudah akses layanan sekaligus proses verifikasi administrasi bagi warga yang masuk dalam kelompok sasaran.
“Warga datang ke lokasi dengan membawa dokumen identitas untuk verifikasi administrasi. Proses layanan meliputi pendaftaran ulang, pengecekan persyaratan, pengambilan foto bila diperlukan, dan penyerahan kartu secara langsung kepada pemohon yang telah memenuhi ketentuan,” kata Suhardin, sesuai keterangan yang diterima.
Menurutnya, pelaksanaan layanan diatur dengan pembagian nomor antrean serta petugas di sejumlah loket guna mengurangi waktu tunggu. Pihak kecamatan juga menyediakan ruang tunggu yang disesuaikan bagi lansia dan penyandang disabilitas untuk menjaga kenyamanan dan aksesibilitas.
Suhardin menambahkan, pelayanan lapangan tersebut mengutamakan kecepatan verifikasi tanpa mengurangi akurasi data, sehingga kartu dapat digunakan oleh penerima sesuai peruntukannya.
“Warga yang hadir menyatakan proses administratif berlangsung teratur meskipun harus menunggu giliran. Pendekatan pelayanan lapangan menitikberatkan pada kecepatan verifikasi tanpa mengurangi akurasi data,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi antara petugas kelurahan dan kecamatan terus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan teknis selama proses pendistribusian untuk masyarakat.
“Kami mencatat dan akan dilakukan perbaikan prosedur pada pelaksanaan berikutnya, terutama terkait alur antrean dan penanganan pemohon berkebutuhan khusus,” pungkasnya. (Kontri)





